Dilarang Jual Paket Umrah dan Harus Berangkatkan Jamaah, Begini Kondisi Kantor PT ATM di Samarinda
Aktivitas di PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Kantor Wilayah Samarinda berjalan normal.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas di PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Kantor Wilayah Samarinda berjalan normal.
Kamis (5/4/2018), sejumlah karyawati di Kantor PT ATM, Jalan Jend Ahmad Yani, Samarinda tampak beraktivitas di depan komputer.
Nyaris tak ada aktivitas berarti di kantor berlantai 1, yang bertetangga dengan SPBU ini.
Tidak terlihat pula hilir mudik calon jamaah umroh di kantor yang sedang mendapat perhatian dari Kementrian Agama ini, lantaran menunda keberangkatan jemaah.
Baca: Jatam Bandingkan Penanganan Tambang per Kapolda, Siapa Paling Berjasa? Nilai Sendiri!
Tepat di depan meja resepsionis juga tertera tulisan Tidak Menjual Seat (kursi).
Hal ini sesuai dengan larangan Kementrian Agama, agar PT ATM tak lagi memasarkan paket umrah, sebelum memberangkatkan jemaah.
"Lagi kerja merapikan data-data saja," ujar seorang karyawan pria, di Kantor PT ATM, Wilayah Samarinda.
Sejak mendapat surat teguran dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, tak ada aktivitas berarti di Kantor PT ATM Samarinda.
Meski demikian, kantor tetap buka hingga sore.
Baca: Terminal Pengsian BBM di Sungai Mahakam Terbakar, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Ya ada saja jemaah yang datang minta penjelasan. Kenapa keberangkatan tertunda. Ada juga yang minta kembali uang. Semuanya kita proses sesuai prosedur," ujar karyawan pria tadi, yang enggan namanya disebutkan.
Menurut karyawan tadi, pihaknya sudah mengumpulkan para jemaah di salah satu hotel, dan memberikan pemahaman terkait penundaan pemberangkatan.
Sekadar informasi, Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag RI, 12 Februari lalu menerbitkan surat untuk PT ATM.