Breaking News

Berita Video

VIDEO - Ada 50 Unit Taksi Online Resmi Beroperasi di Kaltim

Dijelaskan Salman Lumoindong, dari 50 unit yang diresmikan tersebut, disediakan dari 2 afiliasi dari operator taksi online.

tribunkaltim.co/anjas pratama
Plt Sekda Provinsi Kaltim Meiliana saat menempelkan stiker di salah satu unit Angkutan Sewa Khusus (ASK) / Taksi Online. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 50 unit Angkutan Sewa Khusus (ASK) / Taksi Online akhirnya diresmikan untuk mulai operasi legal per hari ini, Kamis (5/4/2018).

Simbolis legalnya operasional tersebut, ditandai dengan penempelan stiker oleh Plt Sekda Provinsi Kaltim, Meiliana di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/4/2018).

Stiker ditempel di kaca depan dan belakang per unit taksi online.

Dijelaskan Salman Lumoindong, dari 50 unit yang diresmikan tersebut, disediakan dari 2 afiliasi dari operator taksi online.

 Satu afiliasi adalah Koperasi Pusaka Borneo, dan satu afiliasi lainnya adalah badan hukum PT Sarmulia Kencana Indo Perkasa.

"Dua afiliasi. Untuk koperasi Pusaka, ada 47 unit yang sudah resmi, serta PT. Sarmulia untuk 3 unit. Digabung, totalnya 50 unit yang resmi operasi di Samarinda. Sementara total se Kaltim, seluruhnya ada 55 unit, karena di Balikpapan sudah ada 5 unit yang lebih dahulu kami resmikan," ucapnya.

Baca Juga :

Bau Minyak di Sungai Nenang Sudah Tercium Sejak Jumat Kemarin

Stabil Protes ke Pertamina Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Capai 12,7 Ribu Hektare Lebih

Resmi Bercerai, Mantan Istri Andika Kangen Band Jalani Bisnis Baru dengan Kevin Aprilio

Adanya penambahan kuota taksi online ini, membuat kuota untuk taksi online yang legal, akan berkurang. Di Samarinda, dengan 200 kuota, maka menyisakan 150 kuota lagi untuk diisi koperasi atau badan hukum yang ingin mendaftar sebagai afiliasi taksi online.

Lihat Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved