Tak Sepakat dengan Susi Air, Pemkab Malinau Cari Maskapai Lain Untuk Penerbangan Subsidi
subsidi penerbangan tersebut sampai saat ini belum beroperasi karena gagal menemukan pemenang lelang.
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Selain APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Malinau juga menganggarkan subsidi penerbangan untuk melayani aksesibilitas masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam APBD Malinau disiapkan anggaran sebanyak RP 5 miliar.
Namun subsidi penerbangan tersebut sampai saat ini belum beroperasi karena gagal menemukan pemenang lelang.
Baca: Kelompok Informasi Masyarakat Dibentuk Lagi di Paser, Ini Fungsinya
Bupati Malinau Yansen TP mengemukakan, Susi Air yang diharapkan bisa melayani penerbangan bersubsidi itu, tidak memberikan toleransi harga dan frekuensi terbang kepada pemerintah daerah.
"Seharusnya mereka menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Mereka minta perhitungannya disesuaikan dengan perhitungan mereka. Itu tidak bisa, karena banyak rute yang mau kita layani," kata Yansen saat disua Tribun, Senin (9/4/2018) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Yansen mengatakan, seharusnya Susi Air memberikan keringanan atau toleransi kepada pemerintah daerah agar daerah-daerah yang akan dijangkaukan penerbangan subsidi bisa terakomodir seluruhnya.
"Apa artinya mereka sebagai bagian dari pembangunan. Seharusnya kan toleransi," sebutnya.
Baca: Foto Asli Lucinta Luna Sebelum Diedit Ini Bikin Syok, Lihat Bagian Perut dan Jari Tangannya
Pemkab Malinau berencana memberi penerbangan subsidi untuk rute Malinau - Data Dian, Malinau - Long Nawang, Malinau - Sungai Boh, Malinau - Pujungan, Malinau - Long Alango, Malinau - Long Pala, dan Malinau - Mahak Baru.
Rencananya, Pemkab Malinau bakal mencari maskapai penerbangan yang lebih toleran" menurut Yansen. Ada kemungkinan menggandeng maskapai MAF atau Misson Aviation Fellowship. Maskapai ini mengutamakan misi sosial.
"Kalau dimungkinkan MAF ya kami ke MAF. Tetapi harus konsultasi dulu ke LPSE," ujarnya.
Baca: Seleksi Selesai, Bupati PPU Tunjuk Kuncoro jadi Kadisukmperindag
Yansen mengatakan, seharusnya pemerintah (pusat) menerbitkan kebijakan agar MAF bisa menjadi maskapai penerbangan perintis. Pemkab tidak bisa serta merta menggandeng MAF lantaran bukan penerbangan komersil dan perintis.