Bukan Hamil Diluar Nikah atau Dijodohkan, Siswi SMP Ini Nikah Dini karena Takut Tidur Sendirian
Menariknya, usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang usianya masih belia memilih untuk segera menghalalkan hubungannya.
Ya, jangan heran kalau mereka mau menikah.
Menariknya, usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.
Ini bukan main-main.
Mereka pun telah mendaftarkan rencana pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng, lalu mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).
Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur di Ruang Pak Lurah, Ini yang Dilakukan Oknum Honorer Kelurahan
Dikutip dari laman resmi Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sulsel.kemenag.go.id, pada 2 hari lalu, ada 11,5 pasangan calon pengantin yang mengikuti Bimwin dan 1 absen.
Bimwin digelar sejak pagi hingga siang.
Dalam Bimwin ini, disampaikan materi terkait pernikahan dan pemeriksaan berkas oleh 4 penghulu fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng.
Keempatnya, yakni yakni Ustadz Hamring Nawawi BA, Ustadz Aziz Lallo, Ustadz Aziz, dan Ustadz Syarif Hidayat Hasibu.
Syarif mengaku baru kali menghadapi calon pengantin yang usianya masih amat belia.
"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin (Calon Pengantin) semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).
Baca: Setelah 15 Tahun Berlalu, Alumni AFI Reunian Lintas Angkatan, Masih Ingat Nama-nama Mereka?
Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu.