Bukan Hamil Diluar Nikah atau Dijodohkan, Siswi SMP Ini Nikah Dini karena Takut Tidur Sendirian
Menariknya, usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.
Mereka mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.
"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, pihak KUA sudah mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan) tapi dari pihak kedua calon pengantin melakukan permohonan dispensasi ke pengadilan agama, dan permohonannya dikabulkan," kata Syarif yang disapa Abou Ahmad.
Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.
Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.
Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.
"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tutur Syarif.
Baca: Hamil Diluar Nikah, Dewi Sanca Sebut Sang Kekasih Belum Mau Tanggung Jawab
Dari wawancara pemeriksaan yang dilakukan Syarif, diketahui calon mempelali perempuan masih duduk pada kelas II SMP.
Bahkan dari bibinya, sebagaimana dikutip dari Sulsel.kemenag.go.id diperoleh informasi bahwa keponakannya ini merupakan siswa berprestasi di kelasnya.
Selain itu, dininya pernikahan ini juga tak perlu dicurigai sebab tidak ditemukan tanda-tanda bahwa si perempyan telah berbadan dua (hamil).
Mereka juga memilih menikah dini bukan karena dijodohkan, tetapi memang antara keduanya ada jallinan asmara.
Baca: Sebelumnya Mesra, Kini Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Bertengkar, Pengorbanan Saya Ada Batasnya
Aturan Pernikahan di Bawah Umur
Pernikahan di bawah umur dinilai mempunyai banyak dampak negatif, mulai dari kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) yang dinilai belum mampu, kurang mampunya ego dari pasangan rentan menimbulkan kekerasan, hingga perceraian dini.
Tak hanya itu, seorang perempuan remaja dinilai belum siap melahirkan dan mengasuh anak.
Akibatnya, sang calon ibu ini tidak mendapat perhatian sesuai kebutuhan. Selain itu, remaja yang menikah dengan orang dewasa juga rentan dieksploitasi.