Bongkar Jaringan Sabu Kelas Kakap, Polda Kaltim Kejar Kepala Sampai Kalsel

Polisi harus bergerak hingga ke Kalimantan Selatan untuk menangkap otak peredaran sabu yang menyasar Samarinda.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ekspos barang bukti kasus narkoba di Polda Kaltim. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat dengan penangkapan Sagiri, pemain besar narkoba di Samarinda oleh Polsekta Samarinda Seberang?

Kini pengedar kelas kakap ini tak sendiri di sel Mapolda Kaltim, usai Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil meringkus pengendali jaringan sabu miliknya.

"Polda kembangkan pengungkapan 4,6 kg sabu di Samarinda. Kita berhasil amankan pengendali jaringan di atasnya," ungkap Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Rabu (18/4/2018).

Polisi harus bergerak hingga ke Kalimantan Selatan untuk menangkap otak peredaran sabu yang menyasar Samarinda.

Sabtu (14/4/2018) lalu, polisi menangkap AD di Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut Kalimantan Selatan.

"Tersangka bersembunyi di sana (Pelaihari). Kita tangkap di tengah hutan," kata Akhmad Shaury.

Baca juga:

Setelah 16 Tahun Bersama, Manny Pacquiao Pisah Jalan dengan Sang Pelatih; Ternyata Ini Alasannya

Sang Bintang Kembali Berulah, Eks Striker Timnas Prancis Sebut Neymar Telah Menghina PSG!

Komnas HAM Minta KPU Segera Antisipasi Konflik Antar Suku di Pilgub Kaltim

Didepak Persib Bandung, Michael Essien Kembali ke Kancah Global, Ini Kesibukannya

Sempat mengelak tudingan petugas. Namun AD tak berkutik saat petugas membawa tersangka pulang ke rumahnya di Banjarmasin.

Di sana, rumah AD digeledah petugas. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu seberat 15 gram.

"Pengakuan sementara dari mereka berdua, Sagiri diperintah AD. Semua transaksi, semua aktivitas siapa yang mau beli dan menerima," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved