Gaji Petugas Kebersihan Bakal Naik, Pemkot Samarinda Siapkan Rp 27,6 Miliar

Gaji 1.300-an petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda akan naik sebesar 10 persen.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Petugas kebersihan beraktivitas di seputaran Jalan Kesuma Bangsa, baru-baru ini. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gaji 1.300-an petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda akan naik sebesar 10 persen per Juli 2018 mendatang.

Sekretaris DLH Kota Samarinda Harold P Samboo kepada Tribunkaltim.co, Rabu (18/4/2018) mengatakan, untuk kenaikan gaji tersebut, sudah disiapkan sebesar Rp 27,6 miliar di APBD Kota Samarinda tahun 2018. 

"Kita siapkan Rp.27,6 miliar di APBD tahun 2018. Selain kenaikan gaji, anggaran itu juga sudah termasuk uang lemburnya," jelasnya.

Baca: Api Padam! 6 Rumah di Sepinggan Raya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Saat ini, jelas Harold, petugas kebersihan biasa menerima gaji sekitar Rp 1,3 juta/bulan dan petugas kebersihan yang memiliki skill seperti sopir mendapatkan gaji sekitar Rp 1,5 juta/bulan.

Baca: Dunia Belum Berakhir. . . Move On Yuk dari Si Mantan

Dia berharap, kenaikan gaji ini bisa membuat para petugas kebersihan lebih bersemangat bekerja ke depannya.

Baca: Tak Hanya Nasi Kuning Murah, Pria Asal Samarinda Ini juga Bangun Masjid Unik di Kolong Tol

"Masa kerjanya nggak berpengaruh terhadap kenaikan gaji. Sama semuanya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved