Juragan Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang Ternyata Sembunyi di Kebun Sawit

"Padahal yang sebelum-sebelumnya mah tidak begitu, enak saja segar ke tubuh teh," ujar Faisal.

handover/Polda Jabar
Tersangka pemilik pabrik miras oplosan yang tertangkap saat kabur di Sumatera, bersama petugas kepolisian 

TRIBUNKALTIM.CO - Samsudin ‎Simbolon (50), juragan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, ditangkap di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Rabu (18/4) dini hari.

Ia ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba, Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Satreskrim Polres Bandung.

"Petugas gabungan yang menangkap di sebuah perkebunan sawit di wilayah Jambi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via ponselnya, Rabu (18/4/2018).

Samsudin ‎Simbolon melarikan diri pascakorban berjatuhan setelah mengkonsumsi miras racikannya yang diproduksi di rumah mewahnya di Jalan Raya Bypas Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Rumah tersebut kini sudah disegel polisi.

Baca juga:

Luis Milla Akhirnya Panggil Lerby Masuk Skuat Timnas

Polda Kaltim Beberkan 3 Kendala Pemotongan Pipa Bawah Laut Pertamina

Instalasi Standar Dilengkapi Pengaman Ganda, Ini Tips dari PLN Hindari Korsleting Listrik

20 Klub Bakal Ramaikan Liga 3 Regional Kaltim

Informasi yang dihimpun, Samsudin ‎Simbolon melarikan diri dari Bandung menggunakan jalur darat.

Samsudin ‎Simbolon segera dipulangkan ke Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Besok akan diekpose di Alun-alun Cicalengka sekaligus pemusnahan barang bukti miras. Wakapolri akan memimpin ekposenya," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.

Rasanya Berbeda

Minuman keras (miras) ginseng oplosan yang diminum Faisal (20), korban miras yang sempat dirawat di RSUD Cicalengka, rupanya sudah beredar lama di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved