Instalasi Standar Dilengkapi Pengaman Ganda, Ini Tips dari PLN Hindari Korsleting Listrik
"Jeglek itu sistem pengamannya bekerja, itu biasanya terjadi karena kelebihan arus dan adanya korsleting," terangnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyebab munculnya api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, kerap diduga terjadi akibat adanya korsleting listrik, karena instalasi listrik yang bermasalah.
Namun, jika warga memasang instalasi listrik sesuai dengan standar, yang dilakukan oleh ahlinya, hal tersebut tidak akan menyebabkan terjadinya korsleting listrik.
Bahkan, jika terjadi korsleting listrik, hal tersebut tidak akan sampai mengeluarkan api yang membesar menjadi kebakaran. Pasalnya terdapat pengamanan berlapis pada instalasi listrik yang dipasang oleh ahlinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manager Area PLN Samarinda, Basuki Rahman.
Baca juga:
Penyelamatan Donnarumma Disebut Jadi 'Sentuhan Penentu Juara', Buffon pun Kirim Pesan Khusus
Hampir Dua Pekan Ditahan, Dua Crosser Malaysia Akhirnya Dideportasi
Striker Legendaris Ubah Pilihan dari De Bruyne ke Salah sebagai Pemain Terbaik Liga Inggris
Dirinya menjelaskan, PLN tidak akan mengaliri rumah warga dengan listrik jika instalasi listrik belum mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang dikeluarkan oleh badan dibawah Kementrian ESDM.
Dengan telah mendapatkanya SLO, maka instalasi listrik tersebut akan dialiri listrik PLN, karena sudah sesuai prosedur dan standar yang ada, termasuk perangkat kelengkapan instalasi listrik.
"Kita sudah sering imbau ke warga soal instalasi yang tidak standar penyebab korsleting listrik. Misalnya, saat pasang pertama hanya dua mata lampu, lalu narik sendiri, ini tidak standar dan membahayakan," ucapnya, Rabu (18/4/2018).
"Jadi, kita tidak akan aliri listrik jika instalasi yang terpasang tidak standar, makanya warga harus meminta jasa instalasi yang ahli dibidangnya. Kalau memang sudah standar, baru akan diterbitkan SLO, agar kita bisa aliri listrik," tambahnya.
Terkait dengan pengamanan listrik, dirinya menjelaskan terdapat pengamanan berlapis, terdapat dua alat pengamanan yang bernama Mini Circuit Breaker (MCB), yang terdapat di bawah KWH meteran dan di instalasi dalam rumah.
Jika terjadi korsleting, semua aliran listrik akan mati otomatis dengan jarak waktu beberapa detik saja setelah terjadinya korslet.