PLN Samarinda Tak Pungkiri Listrik Kerap Jadi Kambing Hitam Peristiwa Kebakaran
Anas juga mengingatkan, meski sudah menggunakan material standar, instalasi listrik juga harus diganti secara berkala.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - PLN Area Samarinda tak memungkiri jika hubungan arus pendek (korsleting) listrik, kerap dijadikan kambing hitam peristiwa kebakaran.
Hal ini diungkapkan Asisten manager transaksi energi listrik PLN Samarinda, Anas Febrian, Rabu (18/4/2018).
"Kita juga sering baca dan dengar, instalasi listrik jadi penyebab kebakaran. Dan kita tidak pungkiri itu. Apalagi instalasi yang tidak standar," kata Anas.
Korsleting semacam ini sejatinya sudah coba dicegah PLN dengan mengimbau masyarakat untuk menggunakan tenaga ahli, yang menjadi mitra PLN, dalam setiap pemasangan instalasi listrik.
"Kita kan punya mitra yang tergabung di asosiasi pengusaha ketenagalistrikan. Kalau pakai jasa mereka, materialnya pasti standar," katanya lagi.
Sejak 2014 lalu, kata Anas, PLN juga menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
PLN tak akan mengalirkan listrik ke instalasi yang belum mengantongi SLO.
"SLO ini semacam SIM. Tidak boleh mengemudi kalau tidak ada SIM. Jadi, sebelum listrik dialirkan, petugas akan cek instalasinya sudah standar atau belum," kata Anas.
Anas pun memastikan, pelanggan PLN yang baru memasang listrik pada 2014 dan seterusnya, sudah mengantongi SLO.
Baca juga:
Pushidrosal Ungkap Fakta Krusial; Ini Gambaran Peta Bawah Laut, Jangkar Ever Judger Kena Sorot!
Wah, Philippe Coutinho Bakal Kembali ke Anfield pada Akhir Musim, Ini Agendanya
Inilah 5 Poin Evaluasi Internal Bonek Pasca Insiden Bentrok di Solo
"Yang pelanggan 2014 seterusnya, itu sudah SLO. Nah, yang 2014 ke belakang ini yang kita tidak tahu," ungkapnya.