Saat Sidak Kilang Minyak, DPRD Kecewa terhadap DLH Balikpapan, Ini Alasannya
Setiap dinas harus tahu fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, plus harus rajin memantau situasi kondisi yang bergejolak di masyarakat.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merasa kurang puas dengan kinerja organisasi perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.
Gerak langkah kinerjanya dinilai tidak memuaskan, tidak menguasai teknis dan persoalan di lapangan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, yang juga ikut dalam inspeksi mendadak ke kawasan kilang minyak Pertamina pada Rabu (18/4/2018).
Pria berkumis tebal ini mengungkapkan kepada Tribunkaltim, sebelum turun ke lapangan dirinya bersama DPRD Komisi III melakukan rapat kajian bersama pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Namun fakta yang terjadi, dinas yang diturunkan ke lapangan tidak memahami situasi dan kondisi.
DPRD sebagai wakil rakyat tentu saja berkeinginan dinas ini wajib menguasai persoalan supaya bisa dituntaskan segara saat ada kejadian di lapangan.
Baca juga:
Luis Milla Akhirnya Panggil Lerby Masuk Skuat Timnas
Polda Kaltim Beberkan 3 Kendala Pemotongan Pipa Bawah Laut Pertamina
Instalasi Standar Dilengkapi Pengaman Ganda, Ini Tips dari PLN Hindari Korsleting Listrik
20 Klub Bakal Ramaikan Liga 3 Regional Kaltim
“Ini yang tahu semua persoalan dari pihak kami (DPRD). Kenapa yang lebih tahu itu hanya dewannya saja, mereka yang memegang peranan teknis tidak tahu sama sekali. Belum punya data,” katanya.
Menurut dia, untuk melakukan perubahan kota ke arah yang lebih baik itu harusnya ada kerja sama yang sinergi antara legislatif dan eksekutif. Perlu ada saling mengisi kekurangan yang ada, bukan sebaliknya datang ikut inspeksi tetapi tidak mengerti persoalan.
Sebagai contoh, tutur Oddang, saat dihadapkan adanya kenyataan mengenai kegiatan kilang minyak yang melakukan penimbunan tanah di pinggir sungai atau reklamasi serta pencabutan pohon mangrove, Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menjawab secara segera, perlu ada koordinasi lagi dengan atasan.