Polisi Temukan Belasan Botol Miras di Warung Milik Amir di Mantikas Sebatik

Ditemukan sebanyak 18 botol minuman keras dengan rincian, 5 botol Merk Black Jack's, 4 botol Merk R&B dan 9 botol Merk Labour 5

Editor: Mathias Masan Ola
HO
Personel Polsek Sebatik Barat mengamankan belasan botol minuman keras dari warung milik Amir, di Mantikas, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Polisi berhasil membongkar penjualan minuman keras di salah satu warung di Mantikas, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, personel Polsek Sebatik Barat menemukan belasan botol minuman keras yang dijual Amir di warungnya di RT 03 Desa Binalawan.

"Razia dilakukan anggota piket jaga Regu B Polsek Sebatik Barat, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 20.00 setelah mencurigai warung milik Amir," ujarnya, Selasa (24/4/2018).

Setelah melakukan penggeledahan, kata dia, benar saja ditemukan minuman keras yang dijual di warung tersebut. "Ditemukan sebanyak 18 botol minuman keras dengan rincian, 5 botol Merk Black Jack's, 4 botol Merk R&B dan 9 botol Merk Labour 5," ujarnya.

Sebelumnya aparat gabungan Kepolisian Sektor Sebuku, Koramil Sebuku, Pemerintah Kacamatan Sebuku dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan melakukan razia minuman keras sekaligus menutup paksa tujuh tempat hiburan malam pada Minggu (22/4/2018) dinihari.

"Pada razia ini petugas juga berhasil menyita miras bermerk Bir Bintang dengan jumlah 79 kaleng," ujarnya.

Selain di Kecamatan Sebuku, razia gabungan yang melibatkan personel Polri dan TNI juga dilakukan di Pulau Nunukan. "Dari kegiatan razia ini ditemukan peredaran minuman keras dengan barang bukti jenis Bir Bintang kalengan dan botolan," ujar Karyadi.

Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan karena disinyalir banyaknya korban berjatuhan akibat konsumsi minuman keras oplosan di beberapa wilayah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur serta Sumatera.

"Perintah Kapolri agar peredaran miras dilakukan pengawasan secara ketat dan dilakukan razia gabungan antara TNI dan Polri," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved