Pilgub Kaltim 2018
Sofyan Hasdam Pertanyakan Soal Izin Pertambangan dalam Kota
Pertanyaan tersebut ditujukan ke paslon Cagub no 3, Isran Noor untuk memberikan jawaban.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Giliran pasangan calon gubernur nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam mempertanyakan soal lingkungan terkait masalah pertambangan.
Sofyan mempertanyakan bagaimana solusi persoalan tambang yang banyak keluar izinnya terutama di dalam kota, dan tanggung jawab perusahaan soal dana jaminan reklamasi (Jamrek).
Pertanyaan tersebut ditujukan ke paslon Cagub no 3, Isran Noor untuk memberikan jawaban.
Baca: Safaruddin Pertanyakan Program Dana Desa ke Awang Ferdi, Wow Alokasinya Rp 1 Triliun!
Isran mengatakan, selama ia menjabat tidak ada izin pertambangan.
"Dan tidak ada anak-anak yang meninggal terjun di kolam tambang," jawab Isran Noor yang mengenakan setelan kemeja putih, dalam Debat Publik pertama di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.
Baca: Bawaslu Kaltim Segera Buka Pendaftaran Tambahan 2 Anggota
Menanggapi jawaban itu, Sofyan Hasdam mengatakan, bahwa seharusnya perusahaan pertambangan lebih memperhatikan lingkungan sekitar dengan menggunakan dana community development untuk pendidikan dan lingkungan sosial.
Baca: Empat Paslon Mampu Menjawab Pertanyaan Isu Strategis
"Perusahaan-perusahaan tambang itu harus memberi perhatian/kontribusinya untuk masyarakat melalui community development-nya. Karena, ada dampak sekitar akibat aktivitas itu," kata Sofyan menanggapinya. (*)