Demi Main Judi Di Solong, Andre Tega Jual Motornya Temannya
pelaku membayar kepercayaan rekannya dengan menjual motor tersebut seharga Rp 2 juta, yang uangnya digunakan untuk bermain judi di Solong
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang mengamankan buruh serabutan, yang melakukan penggelapan terhadap motor temannya sendiri.
Kejadian itu terjadi pasa 27 Desember tahun lalu, di jalan Ring Road. Saat itu pelaku atas nama Andre Prasetyo (32) meminjam motor korbannya, yang merupakan rekan kerjanya, untuk mengambil uang yang akan dibelikan pulsa.
Dari pengakuan pelaku, saat itu rekannya membolehkan untuk digunakan motornya, bahkan rekannya mempersilahkan untuk digunakan dalam beberapa hari dan meminta untuk mengembalikan di rumahnya.
Baca: Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Putusnya Pipa Milik Pertamina di Teluk Balikpapan
Namun, pelaku membayar kepercayaan rekannya dengan menjual motor tersebut seharga Rp 2 juta, yang uangnya digunakan untuk bermain judi di Solong.
"Dia (korban) bilang pakai saja, karena dia mau ke Bontang juga, dia minta untuk kembalikan ke rumahnya. Tapi, karena saya tidak punya modal main judi, saya jual motornya," ucap Andre saat ditemui di Mapolsekta Sungai Kunjang, Kamis (26/4/2018).
Setelah itu, pelaku sempat melarikan diri ke salah satu kawasan di Kalimantam Selatan. Bahkan, pelaku belum lama ini keluar dari tahanan karena kasus yang sama.
"Saya tidak tenang juga, makanya saya kembali ke Samarinda. Itu juga karena orangtua saya yang minta, makanya saya pulang," ucapnya.
Baca: Kunjungi Kaltim, Menteri Jonan Diminta Tambah Sumur Bor
Sementara itu, kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/4) silam di rumahnya, jalan Sultan Alimuddin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali beraksi dengan modus yang sama. "Pelaku residivis, dan sudah beberapa kali beraksi," ucap Panit I Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, Aiptu M Ridwan. (*)