Pesan Mahfud MD: Islam Itu Rahmatan Lil'alamiin, Tidak Mengancam dan Tidak Usil

Penerimaan (akseptasi) atas perbedaan itu berlaku baik di internal umat Islam sendiri maupun antara umat Islam dengan umat-umat yang beragama lain

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa
Mahfud MD bersama para alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-­UII) Yogyakarta 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dalam konteks Indonesia yang majemuk atau multikultural Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah Islam moderat, yakni Islam inklusif dan menerima perbedaan sebagai fitrah (keniscayaan) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Penerimaan (akseptasi) atas perbedaan itu berlaku baik di internal umat Islam sendiri maupun antara umat Islam dengan umat-umat yang beragama lain," ungkap Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-­UII) Yogayakarta, Mahfud MD kepada Tribunnews.com saat menyampaikan pesan pada acara Jalan Sehat IKA-UII DKI Jakarta di kawasan Semanggi, Minggu (29/4/2018) pagi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu juga mengatakan bahwa kemajemukan Indonesia bukan hanya majemuk agama, suku, ras, daerah, bahasa melainkan juga di internal satu agama sendiri.

Baca: Iqbaal Ramadhan, Pemeran Dilan Bakal Pulang ke Indonesia, 3 Artis Indonesia Ini Pengin Jemput

Baca: Menit-menit Terakhir, Manchester United Mengunci Kemenangan Atas Arsenal 2-1

Baca: Berikut Gaji 13 Pemimpin Dunia, Ternyata Tertinggi Negara Tetangga, Bandingkan dengan Indonesia

"Kita lihat saja misalnya, di dalam Islam masih beragam juga aliran pemahamannya tentang berbagai hal mulai dari fiqh ibadah sampai ke fiqh muammalah," kata Mahfud.

Oleh sebab itu menurutnya para pendiri negara kita sudah tepat memilih Pancasila sebagai dasar ideologi yang dalam hubungan antara negara dan agama menganut religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan.

Guru Besar serta Ketum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-­HAN) se-Indonesia itu juga mengatakan di dalam religious nation state setiap orang menerima perbedaan dan tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap pihak lain.

Baca: Malam Ini, Nisfu Syakban, Berikut Amalan dan Niat Puasa Menurut Ustaz Abdul Somad hinga Kiai NU

Baca: Viral, Pernikahan Live Streaming Briptu Nova dan Briptu Andik, Berikut 5 Fakta Momen Haru Tersebut

Baca: Semarak, Ini Daftar Lengkap Pemenang Indonesian Choice Awards 2018 NET TV, Via Vallen Bikin Gempar

"NKRI ibarat sebuah rumah yang banyak kamarnya dengan penghuninya masing­masing. Pada saat di dalam kamar setiap orang boleh memakai baju apa saja, menyetel channel teve apa saja, memakai ac atau kipas angin dengan suhu yang dikehendaki masing-masing," ujar Mahfud.

Tetapi jika sudah di ruang keluarga, maka televisinya harus dalam channel yang sama, beragam menu makanannya dinikmati bersama.

"Itulah Bhinneka Tunggal Ika. Itulah pluralisme," kata Mahfud MD mengutip pengibaratan yang pernah disampaikan oleh mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved