Tentukan Kebijakan Investasi, Pemkab Berau Perlu Data PMTB dari BPS

Pemkab Berau juga tengah gencar untuk mencari investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Berau.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Geafry Necolsen
BPS Berau menggelar rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 di Hotel Bumi Segah, Senin (30/4/2018). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah saat ini tengah menggenjot masuknya investor di berbagai bidang.

Untuk itu, pemerintah memerlukan data yang akurat, sebagai acuan menentukan kebijakan investasi. Melalui Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah mulai melakukan pendataan untuk keperluan itu.

Untuk memudahkan langkah pengumpulan dan penyusunan data, BPS Berau, hari Senin (30/4/2018) menggelar rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan  Rakyat, Kabupaten Berau, Anwar yang membuka kegiatan rakor mengatakan, data PMTB ini memiliki nilai strategis, termasuk bagi Kabupaten Berau.

Baca: Jadwal PSSI Anniversary Cup 2018 Hari Ini, Timnas U-23 Indonesia vs Korea Utara

Baca: Nasib 10 Siswa yang Jadi Peserta Lomba Lintas Alam Belum Diketahui, Ini Harapan Kepala SMA 4 PPU

Baca: Genangan Air Dekati Kantor Gubernur Kaltara, Banjir Diprediksi Bakal Sama dengan Tahun 2015

“Pemerintah daerah juga memerlukan data, sejauh mana manfaat investasi dari sisi produsen atau pengusaha, jumlah pekerja yang terserap, kesejahteraan pekerja, peningkatan upah tenaga kerja, sumber penerimaan pajak daerah yang berujung pada peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui pemetaan ini akan diketahui, investasi apa yang paling tepat,” paparnya.

Terlebih saat ini, kata Anwar, Pemkab Berau juga tengah gencar untuk mencari investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Berau.

Tidak hanya sekadar meningkatkan pembangunan infrastruktur fisik, namun juga membangun kesejahteraan masyarakat Berau.

Baca: Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Nakhoda MV Ever Judger Didampingi 3 Pengacara 2 Penerjemah

Baca: Waduh, Algaka Dipasang dengan Paku di Pohon, Panwaslu dan Satpol PP akan Turunkan

Baca: Ketua Kwarcab Lepas 163 Peserta Kemah Bela Negara Nasional, Begini Pesannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved