Pilkada PPU

Terbukti Bersalah, Camat Sepaku Diberi Sanksi Penundaan Gaji Berkala

"Sudah keluar rekomendasinya. Untuk sanksi bukan kami yang menentukan tapi bupati," ujarnya.

Penulis: Samir |
Tribun Kaltim/Samir
pilkada ppu 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merekomendasikan untuk memberikan sanksi sedang kepada Camat Sepaku, Risman Abdul atas keterlibatan dalam sosialisasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Bahkan sanksi tersebut tinggal menunggu persetujuan Bupati Yusran Aspar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) PPU, Daud Yusuf mengatakan, untuk rekomendasi KASN kepada Camat Sepaku sudah diterbitkan dan langsung kepada Bupati Yusran Aspar.

Ia mengatakan, pihaknya hanya menerima tembusan atas rekomendasi tersebut.

Baca: Mahasiswa Ekonomi dari 20 Universitas di Indonesia Berkumpul di Unmul Bahas Persoalan Bisnis

"Sudah keluar rekomendasinya. Untuk sanksi bukan kami yang menentukan tapi bupati," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar saat dihubungi, Selasa (1/5/2018) menjelaskan, telah menyetujui sanksi yang akan diberikan kepada Camat Sepaku Risman Abdul dan tinggal ditandatangani Bupati Yusran Aspar.

Tohar mengatakan, bentuk sanksi yang diberikan adalah sanksi sedang dan hanya penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun.

"Karena hanya sanksi sedang dan bentuknya penundaan kenaikan gaji berkala. Itu merupakan rekomendasinya," jelasnya.

Baca: Beda! Peringatan Hari Buruh Sedunia Ini Dilakukan Riang Gembira di Pantai Kilang Mandiri

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Camat Sepaku ini merupakan pembelajaran bagi ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis termasuk dalam pilkada serentak ini.

"Saya hanya berharap jangan lagi ada ASN yang terlibat di Pilkada ini, karena sanksi akan diberikan bila terbukti," katanya.

Sementara itu, Camat Sepaku Risman Abdul belum bisa dikonfirmasi dengan sanksi yang akan diterima karena handpone sedang tidak aktif.

Sebelumnya, Risman menghadiri sosialisasi salah satu paslon bupati dan wakil bupati di Kecamatan Sepaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved