Ini Sanksi bagi Pegawai Pajak yang Terbukti Terima Gratifikasi
Pencanangan zona integritas ini ditujukan kepada semua pegawai pajak di satuan kerja (satker) KPPP Tarakan.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan juga melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pencanangan zona integritas ini ditujukan kepada semua pegawai pajak di satuan kerja (satker) KPPP Tarakan.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan Pajak Pratama Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltimra, Wihnayu Mahartono, mengungkapkan, dengan adanya pencanangan zona integritas ini menunjukkan pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjaga integritasnya dengan baik.
Baca: Miris. . . Fasilitas Kesehatan Minim, Warga Perbatasan Berobat ke Malaysia
“Artinya gratifikasi bentuk apapun bagi pegawai pajak di satker KPPP Tarakan sudah tidak ada. Apalagi kita orang-orang pajak sudah lama juga tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dalam bentuk apaun. Sebab orang pajak ini sudah cukup dengan gaji yang diperolehnya,” ujarnya, usai menghadiri penghargaan bagi wajib pajak, Selasa (8/5/2018) di Balroom Hotel Tarakan Plaza.
Wihnayu berkeyakinan, pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjalankan integritasnya.
Baca: Bugar dan Fit Banget, Ternyata Begini Trik Latihan Membentuk Tubuh Si Bintang Thor
Pasalnya ia sudah mendengar langsung dari wajib pajak di Tarakan yang menyatakan pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada gratifikasi.
Bagaimana jika masih ditemukan ada pegawai pajak yang masih menerima gratifikasi dari wajib pajak?
“Kalau masih ada yang ditemukan seperti itu, wajib pajak bisa lapor ke nomor pengaduan 1500200. pengaduan ini akan kita lanjuti,” katanya.
Baca: Isu Neymar Pindah ke Real Madrid Makin Kencang, Ini yang Dilakukan Presiden Barcelona
Wihnayu mengatakan, apabila ada pegawai pajak yang terbukti menerima gratifikasi dari wajib pajak, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil sanksi dengan melakukan pemecatan terhadap pegawai pajak yang bersangkutan. “Apabila terbukti yah bisa kita pecat,” tegasnya.
Kepala KPPP Tarakan, Fery Corly mengatakan, Ini baru pertamakalinya, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilakukan di satker KPPP Tarakan.
Baca: Dollar AS Tembus Rp 14.000, Ini yang akan Dilakukan Sri Mulyani
Pasalnya pencanangan ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang harus dilakukan di semua satker.
Baca: Sering Cas Cis Cus, Ternyata Begini Penilaian Bule Asli untuk Bahasa Inggris Cinta Laura
“Untuk masalah integritas bagi pegawai pajak di satker KPPP Tarakan ini saya tidak main-main. Di setiap sambutan saya, saya sering ingatkan kepada teman-teman di KPPP Tarakkan untuk menjaga integritas ini. Sebab negara sudah cukup membayar gaji kita. Jadi tidak ada lagi kata main-maian dengan integritas. Kalau ada yang main-main urusannya pidana silahkan urus sendiri,” tegasnya.