Jelang Ramadhan, Pengemis Pemain Lama, Diprediksi 'Serbu' Balikpapan.

Pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah pengemis yang diamankan, mengaku pernah mendapatkan Rp 1,8 hingga Rp 2 juta/hari

NET
Ilustrasi pengemis 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ramadhan menjadi bulan perlombaan bagi umat Islam memperbanyak amal jariyah dan saling berbagai kebaikan.

Pun begitu, momen ini kerap dimanfaatkan sebagian kalangan untuk meraih untung di balik belas kasihan di bulan penuh pahala ini. Salah satunya, serbuan pengemis dan gelandangan di berbagai pusat keramaian. 

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pengemis tadi, bakal membanjiri sejumlah titik keramaian, semisal di pemakaman muslim, tempat umat berziarah, pasar tradisional, serta pasar Ramadhan yang bakal muncul menjelang waktu berbuka puasa.

Baca: Dermaga Gurimbang Direncanakan Beroperasi Tahun Depan

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Arbain Side melalui Kasie Operasi, Siswanto memperkirakan eksodus peminta-minta ini dimulai Selasa (15/5/2018) beberapa hari sebelum masuk di bulan Ramadhan, dan berakhir tiga hari sebelum Idul Fitri.

Sis, sapaan akrab Siswanto enggan membeberkan kota asal pengemis tadi. Namun, lanjut dia kebanyakan mereka datang ke Balikpapan menggunakan jalur laut dan udara.

"Kalau yang naik pesawat biasanya dia tahu, enak naik pesawat karena bisa perkiraan dapat uang berapa. Ada yang pemula,biasanya naik kapal,"ujar Sis, dihubungi Kamis (10/5/2018).

Baca: Bom yang Berhasil Dirakit Napi Teroris Ternyata Berasal dari Barang Sitaan

Jelang Ramadhan kali ini, dia memprediksi ada 20-30 pengemis luar daerah yang siap beroperasi, baik itu yang bermodal pakian compang camping, atau memang cacat tubuh. Pengungkapan tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan pengemis ini merupakan pemain lama yang berpura-pura ke Balikpapan mengunjungi kerabatnya.

"Itu-itu aja orangnya, karena dia bawa keluarganya,"ujarnya

Pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah pengemis yang diamankan, mengaku pernah mendapatkan Rp 1,8 hingga Rp 2 juta/hari, terlebih menjelang Idul Fitri.

Rencanya, pengemis yang berhasil diamanakan, didata dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Baca: Bom yang Berhasil Dirakit Napi Teroris Ternyata Berasal dari Barang Sitaan

Sis menghimbau supaya masyarakat tak memberi dalam bentuk apapun. Apalagi, sudah ada peraturan daerah Kota Balikapapan no 10 tahun 2017 tentang ketertiban umum, yang juga mengatur sanksi bagi penerima dan pemberi.

"Siapapun yang memberi dan menerima, bisa dikenai sanksi 3 bulan kurungan atau denda 5 juta rupiah,"katanya.

Kalaupun ingin berbagi di bulan penuh barokah ini, Sis menyarankan supaya disalurkan pada lembaga-lembaga yang terpercaya.

"Saran saya, saluran sumbangan ke tempat semestinya, di badan Amil Zakat dan panti asuhan. Biar tepat sasaran lah,"tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved