Mudik Gratis
Program Mudik Gratis dari PT Kereta Api Indonesia, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program mudik gratis untuk mudik keberangkatan 5 sampai 7 Juni 2018.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, keberangkatan akan dilakukan dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ada tujuh perjalanan kereta api yang disediakan yang mampu mengangkut 1.520 penumpang.
Baca: Mengintip Lokasi Kuburan Pesawat Terbesar di Eropa
Baca: Keluar dari Mobil, Sekeluarga Nyaris Diterkam Cheetah
Baca: Saat Renovasi Rumah, Jenazah Seorang Anak yang Diawetkan Ditemukan di Bawah Tanah
Rutenya dengan Kereta Api Kertajaya yaitu Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi, kemudian Kereta Brantas Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Blitar.
Pendaftaran dimulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui website mudikbarengbumn.kai.id atau
mudikbarengbumn.co.id.
Baca: Demi Cintanya pada Pendidikan, Kavya Gunakan Baju Pengantin Saat Ujian
Baca: Anjing Peliharaan Tembak Juragannya
Baca: Mencekam, Seorang Remaja 14 Tahun Tembak Teman Sekolahnya
Syarat mengikuti mudik gratis ini adalah peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun dan Kartu Keluarga.

Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, dan pendaftar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
Baca: Cagub-Cawagub Ini Berduka Atas Tragedi Mako Brimbob, Kaltim Perlu Waspada!
Baca: Tunawisma Kembalikan Cek Ratusan Juta Rupiah; Pernah Alami Hal yang Sama, Begini Respon Pemilik Cek
Baca: Viral! Foto Kapolri Cium Seorang Pemuda, Kisah di Baliknya Menyayat Hati
Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.
Lalu syarat pendaftaran ulang tidak busa diwakilkan, dan wajib membawa kelengkapan dokumen yaitu E-KTP/SUKET pendaftar, Kartu Keluarga pendaftar dan membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis. (Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAI Adakan Program Mudik Gratis: Ini Syarat dan Ketentuannya, http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/05/13/kai-adakan-program-mudik-gratis-ini-syarat-dan-ketentuannya.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi