Kapolres Samarinda Lempar Miras Hingga Pecah
Ribuan botol minuman keras, serta narkoba dimusnahkan jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ribuan botol minuman keras, serta narkoba dimusnahkan jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda.
Teedapat 6293 botol miras berbagai merek, baik dari pabrik, maupun oplosan dimusnahkan dengan digiling menggunakan kendaraan alat berat di halaman belakang Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kaltim.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan disejumlah tempat, mulai dari tempat hiburan malam, hingg warung pinggir jalan.
Baca: Kabar Gembira, Toyota Beri Diskon Perawatan Mobil Usia Lebih 5 Tahun
"Dengan intensifnya kita lakukan razia terhadap miras, yang tidak berizin maupun yang oplosan, tentu sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Senin (14/5/2018).
Lanjut dia menjelaskan, terdapat beberapa jenis miras oplosan yang diamankan pihaknya, mulai dari cap tikus, tuak, ciu, hingga beberapa botol alkohol kesehatan, yang hendak digunakan sebagai bahan campuran miras oplosan.
"Kita ketahui sendiri, di daerah lain sudah banyak yang meninggal karena miras oplosan ini, kita tidak ingin di wilayah kita kejadian tersebut terjadi," tuturnya.
Baca: AS Roma Vs Juventus, Lawan 10 Pemain, Juventus Tampil Buruk dan harus Puas dengan Hasil Imbang
"Pelaku miras ada, kita lakukan tipiring dan ada juga yang pidana," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan narkoba jenis sabu, sebanyak 88 gram. Kendati demikian, pihaknya telah mengungkap sebangak 4 Kg lebih sabu sejak awal tahun hingga saat ini.
"Dalam triwulan ini, kita sudah amankan 4 Kg lebih sabu, dan narkoba jenis lainnya, dan pengawasan serta pengungkapan di daerah rawan terus kita lakukan," ucapnya. (*)