Video 'Teror' Resahkan Warga Kaltara, Tim Densus 88 Terduga Teroris di Tarakan
Video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang pria memegang pistol revelover berisikan 8 peluru, pisau merek Eiger
Penulis: Junisah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang pria memegang pistol revelover berisikan 8 peluru, pisau merek Eiger, dan sebuah buku bertuliskan jihad beredar melalui media sosial. Video ini sudah viral dan menghebohkan masyarakat Kaltara, khusus di Kota Tarakan.
Pria di dalam video tersebut mengaku tinggal di Kota Tarakan. Mendengar ini masyarakat Tarakan dan sekitarnya sangat khawatir. Melihat video ini viral, Tim Densus 88 Antiteros langsung turun ke Tarakan pada Rabu (16/5) malam.
Tim Densus berhasil menangkap pria berinisial AS (22), terduga teroris di rumahnya, RT 45, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Baca: Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Tarakan, Wakapolri Sebut Masih Pemula
Usai menangkap AS, langsung dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangannya terkait video tersebut. Barang bukti yang ada di video berupa pistol revelor, peluru, dan pisau merek Eiger langsung diamankan Tim Densus 88.
Kamis (17/5) pukul 06.00 Wita menggunakan pesawat Lion Air, AS langsung diterbangkan ke Jakarta dikawal tim Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apakah AS ada kaitannya dengan teroris yang ada di Surabaya atau tidak, belum diketahui.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawaman saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan AS. Menurutnya, AS telah dibawa Tim Densus ke Jakarta. Sekitar pukul 10.00 Wita, Kapolres ikut melakukan penggeledahan di rumah AS dan membawa sejumlah barang bukti.
"Tadi pagi kita sudah melakukan penggeledahan disaksikan ketua RT. Dari rumah AS kita membawa barang bukti berupa karpet dan bendera hitam bertuliskan arab warna putih. Di rumah itu AS tinggal bersama ibu dan temannya yang sudah dianggap anak oleh ibu AS," kata Kapolres.
Yudhistira mengatakan, hasil pemeriksaan ibundanya, ternyata AS merupakan salah satu santri di pondok pesantren di Gresik. Ia datang ke Tarakan mengunjungi orangtuanya yang sakit. "Rencananya setelah Lebaran kata ibundanya akan kembali ke pesantren di Gresik," ungkapnya.
Baca: Kesaksian Bripka Iwan Sarjana, Polisi Selamat yang Disandera Napi Teroris di Mako Brimob
Menurut Yudhistira, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyimpulkan, apakah AS terlibat jaringan teroris di Surabaya atau tidak, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Densus 88. "Jadi AS ini masih didalami oleh tim Densus 88," tutur Kapolres.
Dengan diamankannya AS, Yudhistira meminta masyarakat Tarakan untuk berhati-hati jangan membuat foto, video dan tulisan yang bisa meresahkan orang lain dan menyebarkan luas.
Pasca penangkapan AS oleh Tim Densus, Kapolres AKBP Yudhistira Midyawan langsung mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompinda) Kota Tarakan. Pantuan Tribun, Kamis (17/5) sejumlah Forkompinda, antara lain Plt Walikota Tarakan Kheruddin Arief Hidayat dan Dandim 0907 Tarakan Letkol Inf Hipni Maulana hadir.
Pertemuan Forkompinda Kota Tarakan untuk membahas permasalahan isu dugaan terorisme ini agar masyarakat tidak resah. "Kita kumpul sekalian mau rilis terkait video yang tersebar di media sosial di Tarakan. Kita tidak ingin masyarakat Tarakan resah," katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tarakan tidak lagi menyebarkan video AS terduga teroris di media sosial. "Tujuan terorisme membuat rasa takut jadi tolong bantu kita jangan menyebarkanya," tandasnya.
Baca: Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuat Video Ancaman Teror di Kota Tarakan
Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat ikut meminta masyarakat Tarakan tetap tenang. "Kepada masyarakat Tarakan apa yang telah melihat video tersut untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena ini sudah ditangani kepolisian dan TNI," kata Khaeruddin.
Dengan adanya kejadian ini, Pemkot, Polres dan Kodim 0907 Tarakan telah melakukan berbagai upaya dan langkah, salah satunya dengan melakukan rapat koordiasi bersama dengan sejumlah, camat, lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan polsek.