Berita Eksklusif
Ini Kendala di Lapangan yang Dihadapi Tim Saber Pungli
Tim Saber Pungli Kota Samarinda mendapati sejumlah kendala dalam pengungkapan kasus pungli yang terjadi di Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Saber Pungli Kota Samarinda mendapati sejumlah kendala dalam pengungkapan kasus pungli yang marak terjadi di Samarinda. Kendala bukan berasal dari proses penyelidikan maupun penyidikan, melainkan sulitnya mencari saksi serta minimnya laporan yang masuk ke kepolisian maupun tim Saber Pungli.
"Saksi-saksi sulit, rata-rata mereka tidak mau dimintai keterangan, tapi tetap kita upayakan dapat ungkap kasus pungli," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto.
Kasat Reskrim Kompol Sudarsono menambahkan, sulitnya mencari saksi untuk dimintai keterangan, terutama kasus yang melibatkan organisasi kemasyarakatan. "Mana ada yang mau jadi saksi, apalagi menyangkut oknum-oknum tertentu," ucapnya.
Baca: Ungkap Megapungli di TPK Palaran, Tim Saber Pungli Kaltim Dapat Acungan Jempol
Sejauh ini, pengungkapan yang dilakukan murni hasil penyelidikan tim Saber Pungli, bukan laporan masyarakat, maupun hotline service yang telah disebar luaskan ke masyarakat. "Sejauh ini murni penyelidikan, kalau ada informasi lisan dari mayarakat, langsung kita dalami," terangnya.
Ia mencontohkan, kasus pungli yang melibatkan oknum ormas yakni di tepian Sungai Mahakam pada Desember tahun lalu. Dari kasus tersebut, tim Saber Pungli menetapkan dua tersangka, yang telah melakukan pungli kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir sungai Mahakam.
"Desember tahun lalu kita ungkap pungli di tepian Mahakam, pelakunya orang per orangan, yang menarik pungutan kepada pedagang," ucapnya.
Baca: Lagi, Bupati Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Disebut Terkait Proyek
Sejak Januari hingga April 2018, tim Saber Pungli Samarinda telah mengungkap satu kasus pungli di Pasar Merdeka. Terdapat satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Unit Pasar Merdeka.
Pelaku diamankan saat petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (18/4) silam. Saat itu pelaku tengah menerima uang dari seorang pedagang yang dibawa dengan kantong plastik. Dari ruangannya, petugas menyita uang tunai senilai Rp 10 juta, serta dokumen-dokumen lainnya.
Baca: 2 Tahun Kerja, Saber Pungli Kaltim Sudah Lakukan 29 Operasi Tangkap Tangan
Tim Saber Pungli Kota Samarinda dituntut bekerja ekstra, pasalnya tim Saber Pungli ditarget dapat melakukan pengungkapan kasus Pungli dalam setahun, sebanyak enam kasus. "Ditarget dalam dua bulan satu kasus, tapi saat ini kita sudah punya target-target, tinggal eksekusi saja," tutupnya. (*)