Hal Ini jadi Penyebab Pemkot Tarakan Dapat Opini WDP 4 Kali Berturut-Turut

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi (kiri) menyerahkan LKPD Pemkot Tarakan tahun 2017 kepada Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat didampingi Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng, Jumat (25/5/2018) di Kantor BPK Perwakilan Kaltara. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Tarakan tahun 2017.

Penyerahan LKPD diserahkann di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Kota Tarakan, Jumat (25/5/2018).

Dengan kembali mendapatkan opini WDP , berarti selama empat tahun berturut-turut LKPD Pemkot Tarakan dibawah kepemimpinan Sofian Raga dan Kherudidn Arief Hiayat sebagai walikota dan wakil walikota Tarakan selalu mendapatkan opini WDP.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan LKPD Kota Tarakan tahun 2017, pihaknya menemukan banyak sekali aset yang mangkrak hingga utang Pemkot Tarakan yang belum dibayarkan.

Baca: 5 Fakta Persidangan Aman Abdurrahman, Dijaga Ketat hingga Kutukan Bom Bunuh Diri di Surabaya

“Mereka (Pemkot Tarakan) itu kewajiban terutangnya masih banyak. Utangnya itu dari mulai Rp 14 miliar, lalu mencapai Rp 200 miliar dan sampai saat ini Rp 400 miliar. Bisa dapat dikatakan perencanaan keuangan Pemkot Tarakan tidak berjalan maksimal,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, BPK juga menemukan Pemkot Tarakan masih ada konflik dengan Pemprov Kaltara mengenai aset.

Pasalnya Pemkot Tarakan mau menyerahkan aset yang masih meninggalkan utang kepada Pemprov Kaltara.

Melihat ini tentunya Pemprov Kaltara tidak mau menerima aset tersebut.

Baca: RESEP - Lagi Viral Nih Donat Mi Goreng, Ternyata Bikinnya Mudah Loh, Intip Caranya!

“Pemkot Tarakan mau serahkan aset yang masih ada utang, yah pastinya Pemprov Kaltara tidak mau dong. Ibarat orang baru berumah tanngga disuruh bayar, yah mana mau provinsinya. Jadi di sini masalahnya pengelolaan aset termasuk jalan-jalan yang belum terindentifikasi,” ujarnya.

Menurut Karyadi, untuk melakukan perbaikan opini LKPD dari WDP ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pihaknya menyarankan dan mengingatkan kepada Pemkot Tarakan harus fokus dan serius menjalankan hal ini, salah satunya dengan membentuk tim.

Baca: Berdiri Megah di Pusat Agama Katolik Dunia, Begini Sejarah Berdirinya Masjid Agung Roma

“Bentuk tim segera bekerja untuk menginventarisir, menilai dan mencatat. Kalau memang aset itu sudah hilang dan tidak diketahui, yah hapus saja jangan ngaku-ngaku aset itu punya saya. Ini ngaku punya asetnya, tapi fakta dokumennya tidak ada dan nilainya Rp 1, ini wajar atau tidak. Jadi mohon maaf Pemkot Tarakan mendapatkan WDP, karena kurang serius dan fokus itu penyebabnya,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved