Edisi Cetak Tribun Kaltim
Gawat, Banyak Aktivitas Ilegal di Dalam, 10 Tahun lagi Tahura Bukit Soeharto Bakalan Habis
Keberadaan Tahura Bukit Soeharto sebagai hutan heterogen dikenal sebagai paru-paru dunia.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dulu dikenal sebagai Kawasan Taman Wisata Alam Bukit Soeharto sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. 270/Kpts-II/1991 tanggal 20 Mei 1991.
Luasan kawasan Tahura Bukit Soeharto saat itu tercatat ± 61.850 hektare. Baru pada 19 Oktober 2004 berubah nama menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).
Keberadaan Tahura Bukit Soeharto sebagai hutan heterogen dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun sayang, kawasan hutan yang saat ini dikelola Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim melalui UPTD Tahura terancam dengan berbagai aktivitas eksploitasi ilegal.
Baca: Demi Modal Lahiran Istrinya, Gilang Dirga Jual motor Gede Kesayangannya
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah II Kalimantan pun telah melakukan tindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan kehutanan serta lingkungan hidup.
Belum lama ini, Balai Gakkum bersama Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Enggang melakukan pengungkapan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, tepatnya di sekitar wilayah Samboja, Kutai Kartanegara.
"Secara kewenangan dikelola oleh Dishut melalui UPTD Tahura, kalau kami sifatnya penegakan hukumnya. Kalau terjadi kasus, ada laporan terkait dengan tindak pidana, baru kami tangani, hingga ke proses peradilan," ujar Kepala Seksi Wil II Samarinda, Balai Gakkum Kalimantan, Annur Rahim kepada Tribun Kaltim, belum lama ini.
Baca: 10 Kali Curi Koper Penumpang dan 5 Kali Kecoh Petugas Bandara, Ini 6 Fakta Remaja DV
Lebih lanjut, Annur menjelaskan, sebagai upaya pencegahan terjadinya aktivitas ilegal di kawasan Tahura, seharusnya Dishut melalui UPTD Tahura melakukan patroli rutin hingga pembinaan terhadap masyarakat. S
aat ini masyarakat sekitar juga melakukan aktivitas yang dilarang, seperti berjualan, berkebun, hingga bermukim di kawasan Tahura, selain adanya aktivitas kebun sawit, galian C, dan tambang batu bara.
"Itu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kalau kami fungsinya ada dugaan pelanggaran, kita akan lakukan penyelidikan. Diminta maupun tidak diminta, kita akan bergerak jika memang ada dugaan pelanggaran, ada banyak pelanggaran disana, mestinya pengelola bisa cegah," terangnya.
"Namun kalau kita tindak semua kurang elok, seharusnya dibentuk zona zona, misalnya zona pemanfaatan maupun pengelolaan, karena aktivitas warga di sana sudah berlangsung cukup lama," tambah Annur.
Baca: Mi 8 akan Diluncurkan Akhir Mei, Ini Sejumlah Kejutan yang Dirahasiakan Dalam Posternya
Terkait dengan pengungkapan kasus tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto, beberapa waktu lalu, pihaknya mengetahui adanya aktivitas ilegal melalui laporan citra satelit yang memantau kawasan kehutanan di Kalimantan.
"Itu penyelidikan kami, kita dapat laporan dari citra satelit, saat ini memang belum ada tim khusus yang menangani kasus kasus di Tahura, namun ada rencana ke sana. Kita berharap agar kasus di Tahura ini dapat diselesaikan secara konferhensif dengan melibatkan semua pihak," harapnya.
"Kondisi Tahura memprihatinkan, sekarang hanya ada sekitar 20 persen saja, karena banyak aktivitas ilegal di dalamnya," ucap Annur.
Berlangsung Lama
Terpisah, Koordinator Penyidikan Sporc Wilayah II Samarinda Julian menjelaskan, kerusakan yang terjadi di Tahura Bukit Soeharto sudah cukup luas dan telah berlangsung lama, bahkan selain ada aktivitas tambang ilegal, di Tahura juga terdapat tambang yang berizin.
Sejatinya, kawasan Tahura menyimpan potensi alam yang lengkap tidak boleh diganggu gugat dengan adanya aktivitas eksploitasi, kendati terdapat zona zona yang bisa dimanfaatkan.
Baca: Perbedaan Persyaratan Lulusan SMA dan Sarjana di Penerimaan CPNS 2018
"Ini sudah berlangsung lama, dulu kita pernah hendak membongkar warung-warung di Tahura, namun batal karena banyaknya kendala, seharusnya hal ini didukung oleh Pemda setempat, serta pemerintah pusat," tegas Julian.
Dia pun memperkirakan, Tahura akan benar-benar gundul 10 tahun mendatang jika tidak dirawat, dan dijaga. "Di Tahura juga ada tambang berizin, dan sekarang masyarakat juga ikut-ikutan, tapi pasti ada pemodalnya. Kalau dibiarkan saja, 10 tahun dari sekarang Tahura akan habis," ungkapnya.