Berawal Kenalan dari Facebook, Motor Wanita Asal Samarinda Raib

Pelaku pencurian motor semakin terang-terangan dalam menjalankan aksinya, dengan beragam modus.

HO / Polsek Samarinda Kota
Pelaku pencurian motor telah diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, Rabu (30/5/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian motor semakin terang-terangan dalam menjalankan aksinya, dengan beragam modus.

Kejadian pencurian motor kembali terjadi pada 16 Mei silam, di salah satu kantor notaris, jalan Irian, Samarinda Kota.

Berawal dari perkenalan di Facebook, pelaku atas nama Agus (31), warga jalan Harun Nafsi, memperdaya Monalisa (korban) dengan menawarkan pekerjaan di kantor notaris.

Baca: Presiden Perancis Beri Ganjaran Aksi Spiderman Selamatkan Bocah yang Jatuh dari Lantai 4!

Lalu, keduanya bertemu di jalan Ir Juanda, dan langsung menuju kantor notaris di jalan Irian, berboncengan dengan menggunakan motor korban.

Sesampainya di lokasi tujuan, korban masuk ke dalam kantor notaris, sedangkan pelaku menunggu di luar, duduk dimotor korban.

Sedangkan, kunci motor masih bersama pelaku.

Baca: Mulan Jameela Berhijab, Ini Ungkapan Perasaan Ahmad Dhani

Tak selang beberapa lama, korban keluar kantor notaris, dan tidak mendapati motornya bersama pelaku.

Saat itu juga korban mencoba menghubungi nomor ponsel pelaku, namun tidak dapat tersambung.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota.

"Keduanya kenalan di Facebook, saat itu pelaku menggunakan nama samaran, dan pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban di kantor notaris," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Rabu (30/5/2018).

Pelaku sendiri dapat diamankan beserta barang bukti motor, pada Minggu (27/5/2018) lalu, dan saat ini telah berada di tahanan Polsek Samarinda Kota.

Baca: Goyang Bareng Andika Eks Kangen Band, Netizen Minta Via Vallen Hati-hati: Ada Babang Tamvan. . .

"Sudah kita amankan, saat ini masih kita dalami lagi keterangannya, guna pengembangan kasus," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved