Pemilihan Presiden 2019

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Ilegal dan Mengarah Ajakan Makar

Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.

Kompas.com
Romli Atmasasmita 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita angkat bicara mengenai tagar #2019GantiPresiden yang saat ini marak digaungkan oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (31/5/2018).

Awalnya, akun @roninpribumi menanyakan kepada Romli Atmasasmita terkait tagar #2019GantiPresiden yang dibilang sebagai makar terhadap pemerintahan.

Ia mengatakan jika gerakan #2019GantiPresiden merupakan bentuk kebebasan dalam berpendapat. 

"Prof @romliatma, yg makar itu #2018GantiPresiden. Masak #2019GantiPresiden anda bilang makar juga? Bukankah tahun 2019 memang momentum pergantian presiden? Soal disampaikan tahun 2018 itu bentuk kebebasan berpendapat. Bawaslu aja tidak melarang. Aneh Anda Prof," tulis akun @roninpribumi. 

 

Baca juga:

Bocah Alif dan Neneknya Mendadak Hilang Usai Terima Bantuan 100 Juta, Begini Penjelasan Ketua RT

VIDEO - Reka Ulang Digelar, Terungkap Cara Santri Madura Tumbangkan 2 Begal yang Bersenjata Clurit

Sempat Torehkan Putaran Terbaik, Pebalap Superbike Asal Inggris Tewas Saat Latihan

 

 

Secara tegas, Romli Atmasasmita membalas jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini tidak memilik payung hukum, sehingga dapat dikatakan illegal. 

Tak hanya itu, profesor ilmu hukum ini mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden juga berlawanan dengan prinsip Pemilu yang umum, bebas dan rahasia. 

Lantaran dianggap sudah menggiring masyarakat untuk tidak mencoblos Joko Widodo dalam Pilpres 2019 mendatang.

"sy berpendpt sesuai keahlian sy. tagar ganti pres2019 dideklrasi 2018 tanpa payung hk=ilegal dn ber>," balas dia. 

Sebelumnya, Romli mengatakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa membedakan antara kegiatan kampanye dan mana kebebasan untuk berpendapat.

Menurutnya, tagar ini muncul dikarenakan Pilpres 2019 yang semakin dekat. 

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved