Ketua RT Ungkap AK Tak Pernah Terlihat di Lingkungan Tempat Tinggalnya, Tim Gegana Sampai Turun
Kendati tidak melakukan penyerangan kepada anggota kepolisian, namun aksinya itu sempat membuat gempar.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - AK (32), pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, diamankan kepolisian karena bertingkah laku mencurigakan di Mapolresta Samarinda, Sabtu (2/6) pagi tadi.
Pria yang diketahui mengidap gangguan mental, serta memiliki permasalahan dengan pekerjaannya itu disergap aparat bersenjata lengkap, termasuk tim Gegana Brimob Polda Kaltim.
Kendati tidak melakukan penyerangan kepada anggota kepolisian, namun aksinya itu sempat membuat gempar.
Terlebih saat hendak diamankan, pria yang bekerja sebagai pemasang gorden itu sempat memekikkan kalimat-kalimat dalam bahasan Arab.
Baca juga:
Ribuan Pilot dan Kru Garuda Ancam Mogok, Simak Faktanya: Imbas pada Arus Mudik hingga Tuntutan
Pasangan Ini Kaget Lihat Buah Semangkanya Berbusa, Begini Penjelasan Profesor Biokimia
RI Duduki Peringkat ke-67 Paspor Paling Kuat, Inilah Deret Faktor yang Pengaruhi Kekuatan Paspor
Singgung Nama Otis, Ruben Ungkap Fakta dan Benarkan Raffi Ahmad Sudah Tak Syuting Pesbukers Lagi
Beberapa awak media sempat mencoba mendatangi kediamannya di salah satu jalan di kecamatan Samarinda Utara, sesuai yang tertera di KTP milik AK.
Namun, ketua RT setempat, Alfian mengatakan, sejak 2016 menjabat sebagai ketua RT, dirinya tidak pernah melihat AK.
"Tidak pernah lihat saya, tidak ada laporan juga ke saya, mungkin sudah tidak tinggal di RT sini lagi, karena di KTP tertera masa berlaku 2015," ungkapnya usai melihat foto KTP AK, Sabtu (2/6/2018).
Dia menjelaskan, kendati didata yang dimilikinya terdapat 105 Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT nya, namun hanya ada 30 KK yang bermukim tetap di RT nya, selebihnya hanya pendatang yang menyewa.
Baca juga: