Sempat Bikin Geger Polresta Samarinda, AK Dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa

"Ruang tahanannya kita pisahkan, karena takut membahayakan yang lain. Memang labil, omongannya ngelantur," terangnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
AK (32) didampingi orangtuanya, menggunakan mobil patroli Mapolresta Samarinda dibawa ke rumah sakit jiwa, Minggu (3/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian akhirnya memindahkan AK (32) ke rumah sakit jiwa (RSJ) guna menjalani pemeriksaan, Minggu (3/6/2018).

AK, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu sempat mendekam ditahanan Polresta Samarinda, setelah diamankan kepolisian pada Sabtu (2/6) pagi kemarin di halaman Mapolresta Samarinda.

Bahkan, dari informasi yang ada, AK juga sempat membuat keributan saat didalam tahanan.

Bahkan dikabarkan seorang anggota polisi mengalami luka-luka akibat mendapatkan pukulan dari AK.

"Biar dokter yang periksa, karena kita bukan ahlinya, jadi kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Minggu (3/6/2018).

Lanjut dia menjelaskan, AK diduga mengidap gangguan jiwa, pasalnya omongan pria yang sempat membuat geger Mapolresta Samarinda tidak menentu alias ngelantur.

"Ruang tahanannya kita pisahkan, karena takut membahayakan yang lain. Memang labil, omongannya ngelantur," terangnya.

Baca juga:

Ribuan Pilot dan Kru Garuda Ancam Mogok, Simak Faktanya: Imbas pada Arus Mudik hingga Tuntutan

Pasangan Ini Kaget Lihat Buah Semangkanya Berbusa, Begini Penjelasan Profesor Biokimia

RI Duduki Peringkat ke-67 Paspor Paling Kuat, Inilah Deret Faktor yang Pengaruhi Kekuatan Paspor

Singgung Nama Otis, Ruben Ungkap Fakta dan Benarkan Raffi Ahmad Sudah Tak Syuting Pesbukers Lagi

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap isi laptop milik AK, tidak ditemui adanya bahan materi yang berkaitan dengan terorisme, dan hanya terdapat foto-foto gorden.

"Keluarganya sudah kita mintai keterangan, termasuk isi laptopnya, isinya foto-foto gorden," ungkap Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved