Hubungan Sedarah, Sang Kakak tak Tahu Janin Dalam Kandungan Adiknya itu Anaknya

Perbuatan yang dilakukan berkali-kali itu akhirnya mengakibatkan WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Tribun Jambi
Tiga tersangka yang merupakan ibu dan dua anaknya yang menggugurkan kandungan dan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di kebun sawit 

TRIBUNKALTIM.CO - Perbuatan yang dilakukan berkali-kali itu akhirnya mengakibatkan WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Hubungan terlarang antara kakak dan adik, incest, terjadi di Batanghari.

 Sang kakak berinisial AR (18) tega memaksa adiknya berinisial WA yang masih berusia 15 tahun, untuk melayani nafsu bejatnya.

Perbuatan yang dilakukan berkali-kali itu akhirnya mengakibatkan WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Pria yang Jadi Satu-satunya Penumpang Pesawat Garuda itu Kakak Ketua FPI

Namun bayi hasil hubungan terlarang tersebut digugurkan oleh WA.

Hasil hubungan incest kakak-adik itu tidak dibiarkan begitu saja terlahir di dunia. Janin yang masih berumur 8 bulan itu digugurkan dan dibuang ke kebun sawit milik warga.

Yang membuat lebih mengejutkan, aborsi yang dilakukan WA (15), ternyata dibantu ibunya sendiri yang berinsial AD (38).

Mengapa hal itu dilakukan ibu kandung sendiri?

AD yang merasa malu dengan keadaan kandungan anaknya itu lalu melakukan aborsi.

Jasad janin yang diperkirakan dibuang sudah lebih kurang satu minggu itu, saat ditemukan warga sudah dalam kondisi mengenaskan.

Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat Polres Batanghari, diketahui bahwa WA (15) merupakan ibu dari janin tersebut.

Setelah dirunut, diketahui bahwa janin itu juga merupakan hasil hubungan terlarang kakak-adik, antara AR dan WA.

Baca: Rajan Nazzar Sempat Sampaikan Kata-kata Terakhir Sebelum Meninggal Dunia

Pijat perut WA

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para tersangka, aborsi terhadap janin bayi itu ternyata dibantu AD (38), yang merupakan ibu kandung kedua pasangan.

Diperkirakan, saat digugurkan, usia kandungan 7-8 bulan.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menginginkan kehadiran bayi tersebut karena merupakan aib bagi keluarga mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved