Program Makan Bergizi Gratis

Korban MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi, LPSK Buka Peluang Restitusi Bagi Ribuan Anak yang Keracunan

Korban MBG bisa tuntut ganti rugi, LPSK buka peluang restitusi bagi ribuan anak yang keracunan.

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
GANTI RUGI MBG - Headline Tribun Kaltim 6 Oktober 2025. Korban MBG bisa tuntut ganti rugi, LPSK buka peluang restitusi bagi ribuan anak yang keracunan.(Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) marak di berbagai daerah.

Kasus keracunan MBG telah terjadi secara luas di berbagai wilayah Indonesia dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan korban keracunan MBG bisa mengajukan ganti rugi.

Total kasus keracunan MBG mencapai 75 insiden dengan lebih dari 6.000 korban sejak Januari hingga Oktober 2025.

Baca juga: Keracunan Massal MBG, Pelanggaran HAM atau Kelalaian Teknis? Ini Kata Dosen UGM dan Natalius Pigai

Pulau Jawa mencatat jumlah korban terbanyak, yaitu lebih dari 4.000 orang.

Gejala umum yang dialami korban meliputi mual, muntah, pusing, ruam, dan dalam beberapa kasus kejang-kejang.

Penyebab utama keracunan adalah pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti:

Pembelian bahan baku terlalu jauh dari hari penyajian.

Proses memasak dan distribusi melebihi batas waktu aman. Sanitasi dapur yang buruk dan kontaminasi bakteri/jamur.

Orang tua murid mulai khawatir dan banyak yang memilih membawakan bekal sendiri untuk anak-anak mereka.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan evaluasi menyeluruh dan perbaikan program MBG, meskipun ia menyebut tingkat kesalahan hanya 0,0017 persen dari total penerima manfaat.

Pemerintah menutup sementara dapur-dapur MBG yang melanggar SOP dan melakukan investigasi menyeluruh.

Program MBG yang awalnya bertujuan meningkatkan gizi anak-anak kini menghadapi tantangan besar dalam hal keamanan pangan.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga sedang berlangsung untuk memastikan makanan MBG aman dan layak konsumsi.

Beberapa pihak bahkan mulai menuntut penghentian program MBG hingga sistem pengawasan diperketat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved