Setelah 5 Bulan, Ombudsman RI Kaltim Miliki Kepala Perwakilan Tetap, Simak Profilnya
Kusharyanto berharap, insan pers untuk dapat bekerja sama dan mendukung Ombudsman.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Setelah kurang lebih lima bulan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim dipimpin Pelaksana Tugas, akhirnya lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik negara dan pemerintahan ini, memiliki Kepala Perwakilan Tetap. Kusharyanto namanya.
Kusharyanto terpilih untuk periode lima tahun kedepan, setelah melewati serangkaian tahapan seleksi dari tes tertulis, tes psikologi, hingga wawancara.
Alumnus universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia ini dilantik Selasa (5/6/2018) oleh ketua Ombudsman Republik Indonesia di Kota Bogor, bersama kepala perwakilan Sulawasi Tenggara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Jakarta Raya bersamaan dengan kegiatan workshop Reformasi Birokrasi Ombudaman Republik Indonesia.
Kusharyanto bukan sosok baru yang bersentuhan dengan bidang pengawasan pelayanan publik.
Ia ini pernah bergabung dibeberapa lembaga seperti Pusat kajian anti korupsi (PUKaT Korupsi) UGM, Satgas-Pemberantasan Mafia Hukum UKP4, dan Kompolnas, terakhir, sebagai Asisten Tim Reformasi Birokrasi di Ombudsman RI. Kusharyanto menyatakan siap mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk Ombudsman RI perwakilan Kaltim.
Baca juga:
Tak Beri THR pada Pegawai Honorer, Ketua FPTTH Sebut Pemprov Melanggar Sila Kedua Pancasila
Gara-gara Seekor Kucing, Klub Ini Harus Membayar Denda Hingga Setengah Miliar
Dapat Pertanyaan Ini dari Jurnalis, Romelu Lukaku Tertawa hingga Pukul Meja
Jawaban Ali Ngabalin Saat Ditanya Kepentingan Masuk Tim Istana Bikin Glenn Fredly Tersenyum
“Ombudsman RI Perwakilan Kaltim di masa depan harus lebih dikenal dan lebih kuat dan efektif sebagai pengawas layanan publik, pemeriksa maladministrasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim” ujar Kusharyanto, Kamis (7/6/2018).
Kusharyanto berharap, insan pers untuk dapat bekerja sama dan mendukung Ombudsman dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
“Insan pers sebagai pilar ke 4 demokrasi tentu memiliki cita-cita yang sama dengan Ombudsman, yakni bagaimana dengan peran kita masing-masing dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang melayani dan bersih dari KKN. Oleh karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat khususnya rekan-rekan media agar Ombudsman dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ombudaman” ujar Kusharyanto. (*)