Darurat Narkoba
Usai Kebakaran di Pasar Segiri, Bandar Narkoba Buka Loket di Tempat Lain
Bandar narkoba yang sebelumnya beroperasi di wilayah komplek Pasar Segiri memilih keluar mencari tempat jualan baru.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Merasa terganggu bisnis haramnya selalu di razia dan dijaga oleh aparat kepolisian, bandar narkoba yang sebelumnya beroperasi di wilayah komplek Pasar Segiri memilih keluar mencari tempat jualan baru.
Salah satunya Bahtiar (29) dan Ary Widodo (26), memilih pindah rumah kontrakan di jalan Kehewanan untuk meneruskan bisnisnya, karena di tempat asalnya di Pasar Segiri sudah tidak aman dan terkena bencana kebakaran.
Meski berpindah lokasi, keduanya tetap melayani pelanggannya dengan menerapkan sistem yang sama seperti di komplek pasar Segiri, yakni melalui sistem loket dan dipantau melalui Closed Circuit Television (CCTV).
Baca: Menghadapi Apeksi XIII Persiapan Kota Tarakan Telah Mencapai 90 Persen
Namun naas, baru beberapa pekan beroperasi, Rabu (6/5/2018) dini hari kemarin, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melakukan penggrebekan di rumah pelaku.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, melalui Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto mengatakan, pelaku termasuk kategori bandar, yang merupakan jaringan lama pecahan dari pemain di Pasar Segiri.
"Bahkan diduga barangnya juga masih berasal dari pemasok yang sama, karena di Segiri dijaga 24 jam, akhirnya mereka mencari pasar baru," ungkapnya, Kamis (7/6/2018).
Lanjut dia menjelaskan, selain dua pelaku tersebut, juga turut diamankan dua wanita yang ada di lokasi atas nama Ruth Selda dan Ivone.
Sedangkan dari rumah kontrakan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu sebanyak 24 poket dengan berat 13,35 gram, 2 unit monitor CCTV, 2 unit kamera cctv, perangkatnya, devoder 1 unit, 1 bal plasti da serta timbangan digital.
Baca: LeKOP Soroti Fasilitas Eks Venue PON 2008 yang Masih Terbengkalai
Dari hasil ungkap kasus tersebut, dikatakan Kompol Risnoto, penanganan masalah narkoba tidak dapat hanya dilakukan dengan pemberantasan, tetapi juga upaya pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan seiringan.
"Kalau hanya mengandalkan pengungkapan, mereka dapat berpindah-pindah. Tetapi Jika masyarakat Samarinda sudah imune terhadap bahaya narkoba, bandar akan berhenti karena tidak ada pembelinya," tutupnya. (*)