Baru Setahun Dihukum, Muncul Video Dimas Kanjeng Pamerkan Miliaran Uang Dollar Singapura
Dalam video itu, Dimas Kanjeng tampak mengenakan pakaian dan kopiah hitam berada di antara tumpukan uang.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali membuat heboh publik, setelah kemunculannya di video di akun Facebook-nya dengan memamerkan uang miliaran rupiah.
Padahal, Dimas Kanjeng mestinya masih menjalani hukuman penjara. Pria ini yang sempat menghebohkan publik karena tuduhan penipuan dan penggandaan uang muncul lagi ke publik ini divonis 18 tahun penjara, dan baru satu tahun dijalani.
Pria asal Probolinggo itu juga terlibat kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
Baru setahun hukuman itu dijalani, tiba-tiba muncul video yang menunjukkan aktivitasnya di Facebook.
Akun Facebook Kanjeng Hamid mengunggah video itu, Kamis (7/6/2018).
"Ayoo siapa yang boleh lawan sama kanjeng taat pribadi gudangnya uang probolinggo hadir," tulis Kanjeng Hamid.
Akun ini tidak menjelaskan kapan video itu direkam dan dimana lokasinya.
Dalam video itu, Dimas Kanjeng tampak mengenakan pakaian dan kopiah hitam berada di antara tumpukan uang.
Tangannya menggenggam uang yang diakuinya dolar singapura.
"Segini ini 2 miliar. Saya punya uang ini 2 juta (grup). Ini uang Singapura. Jadi jangan mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak punya uang. Potong Leher saya, potong leher mahaguru saya," katanya.
Sementara seorang laki-laki yang diakuinya sebagai mahaguru hanya manggut-manggut saja.
Dia pun mengungkit masalah yang dialaminya.
"Dimas kanjeng bukan lah seorang penipu, pengganda uang.
Demi Allah demi Rosulallah. Selama ini saya dikriminalisasi, diinjak-injak nama saya.
bahwa saya seorang penpu, seorang pembunuh," ujarnya.
Dengan uang yang dimilikinya itu, Dimas Kanjeng mengaku akan mencairkan dana dari pengikut padepokan yang sudah telanjur menyetor padanya.