Kabar Artis

Sengketa Tanah hingga Net89, Berikut 4 Kontroversi Taqy Malik yang Menjadi Sorotan

Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah kontroversi yang menghebohkan.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Rahel Narda
KONTROVERSI TAQY MALIK - YouTuber Taqy Malik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah kontroversi yang menghebohkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - YouTuber sekaligus pendakwah Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah kontroversi yang menghebohkan jagat maya.

Mulai dari dugaan keterlibatan dalam sengketa lahan hingga isu tak sedap soal penggalangan donasi, nama Taqy Malik kembali menghiasi pemberitaan media nasional.

Kontroversi terbaru menyebut Taqy Malik tersandung kasus sengketa tanah senilai miliaran rupiah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ia dituding belum melunasi pembayaran atas delapan kavling tanah, meski sebelumnya telah menandatangani perjanjian jual beli. 

Baca juga: Umi Pipik Larang Pakai Emoji Semangka sebagai Simbol Bela Palestina, Taqy Malik Beri Sanggahan

Tak hanya itu, kampanye donasi pembangunan masjid di atas lahan sengketa tersebut juga menuai kritik dari warganet.

Nama Taqy Malik dikenal publik setelah pernikahannya dengan putri pengacara kondang Sunan Kalijaga, Salmafina kandas.

Sejak namanya terkenal di tahun 2017 lalu, sederet kontroversi pun pernah dibuat pria kelahiran Banjarmasin, 17 Juni 1997 itu.

Dirangkum oleh TRIBUNNEWS, inilah 4 kontroversi yang pernah dibuat oleh Taqy Malik:

1. Terlibat Kasus Sengketa Tanah

Belum lama ini, jagat maya digemparkan dengan berita Taqy Malik terlibat kasus sengketa tanah dengan seorang pria bernama Sirhan.

Kini pihak Sirhan yang diwakili kuasa hukumnya, Husen Bafddal mengungkap soal perjanjian jual beli antara kliennya dengan pria yang kini menjadi suami selebgram Sherell Nadirah itu.

Dari pengakuan sang kuasa hukum, Taqy membeli delapan bidang tanah kavling dari kliennya dengan total nilai Rp9 miliar.

Dalam perjanjian itu, Taqy telah menyerahkan uang Rp1 miliar sebagai tanda jadi alias DP tanah kavling itu.

Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya."

"Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Starro Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Pun juga untuk masalah pelunasan, pihak Taqy disebut tak melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved