Mudik Lebaran 2018
Harga Tiket Pesawat dari Balikpapan Mahal Banget, Ini yang Dilakukan Pemkot dan Polda Kaltim
Banyak warga yang mengeluh mahalnya harga tiket pesawat menjelang Lebaran, membuat Pemkot Balikpapan membetuk posko pengaduan.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Banyak warga yang mengeluh mahalnya harga tiket pesawat menjelang Lebaran, membuat Pemkot Balikpapan membetuk posko pengaduan.
Posko itu bekerjasama dengan Polda Kaltim.
Jika ada warga atau pemudik yang merasa keberatan dengan harga tiket bisa melaporkan ke posko tersebut, Rabu (13/6/2018).
Plt Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan dengan Kapolda untuk menyikapi mahalnya tiket pesawat jelang lebaran ini.
Rapat tersebut sengaja digelar oleh Kapolda dengan melibat Pemkot Balikpapan serta pihak terkait lainnya.
Baca: Libur Lebaran, Ini yang Dilakukan Wanderley Junior di Balikpapan
Setelah melakukan sidak ke beberapa maskapai penerbangan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
“Yang jelas kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda membahas mahalnya harga tiket. Itu merupakan keluhan dan masalah yang diadukan oleh masyarakat," ungkap Rahmad.
Menurutnya, Polda Kaltim menerima instruksi dari Kapolri mengadakan sidak di semua maskapai.
Maka dikumpulkan seluruh maskapai di Angkasa Pura yang dikomandoi oleh GM Angkasa Pura.
"Bahkan pihak maskapai penerbangan tidak boleh semena-mena menaikkan harga tiket. Regulasinya sudah jelas, maskapai tidak boleh menaikkan harga dari tarif dasar dan atas," kata Rahmad.
Disampaikan Rahmad, standar harga tiket itu sudah ada ketentuannya kalau melanggar, bisa dicabut izin usahanya.
Baca: Avengers: Infinity War jadi Film Terlaris Marvel, Pendapatannya Masuk 4 Terbesar Sepanjang Sejarah!
"Jadi silakan warga mengadukan tiketnya. Jika merasa keberatan dan di luar batas. Sanksinya bisa dipidana," ujar Rahmad.
Tindakan tersebut merupakan instruksi Kapolri melalui Kapolda.
"Kami pemkot sangat berterimakasih. Keterlibatan dari TNI Polri ini tentunya sangat membantu kami, khususnya konsumen jangan sampai dirugikan," katanya.
Rahmad pun menjelaskan, saat ini pihak berwajib masih melakukan investigasi, agar mengetahui siapa di balik dalang itu semua, yang menaikkan harga tiket pesawat hingga berlipat-lipat
"Kalau ada indikasi yang melanggar ketentuan dan merugikan konsumen itu masuk dalam tindakan pidana, artinya akan diproses secara hukum," katanya. (*)