Pilgub Kaltim 2018
Tinggal 8 Hari Jelang Pencoblosan, Belum Ada Paslon Lakukan Kampanye Akbar
Masuk per tanggal 19 Juni 2018, atau 8 hari menuju pencoblosan di 27 Juni, belum ada satupun dari 4 paslon Pilkada Kaltim yang lakukan kampanye akbar.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masuk per tanggal 19 Juni 2018, atau 8 hari menuju pencoblosan di 27 Juni, belum ada satupun dari 4 paslon Pilkada Kaltim yang lakukan kampanye akbar.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim, M.Taufik, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/6/2018).
"Sampai saat ini belum ada," ucapnya.
Padahal, sejak mulai masa kampanye beberapa bulan lalu hingga berakhir pada 23 Juni, tiap paslon diberikan kuota 2 kali untuk bisa menggelar kampanye akbar atau rapat umum.
Sisa waktu yang tinggal 4 hari sebelum masuk masa tenang pada 23 Juni, membuat paslon diperkirakan hanya bisa mengambil 1 kesempatan lakukan kampanye akbar.
Baca: Pasrah Sudah Mau Mati Saja, Ternyata Korban Kapal KM Sinar Bangun Selamat Gara-gara Helm
Dikonfirmasi hal demikian, Taufik sebut bahwa saat ini sudah ada beberapa pengajuan dari tiap paslon untuk lakukan kampanye akbar di hari-hari akhir sebelum masa tenang.
Dari pengajuan tersebut, ada beberapa persoalan yang terjadi di beberapa paslon.
Pasalnya, dua paslon memilih untuk lakukan kampanye di tempat dan hari yang sama.
Baca: Pemprov Kaltim Dianggap Kurang Proaktif Beri Solusi Polemik Nelayan Manggar dan PT Gunung Bayan
Taufik belum menyatakan paslon nomor berapa yang memilih tempat dan waktu kampanye akbar bersamaan tersebut.
"Tadi malam ada pertemuan membahas itu, dan masih belum ada kesepakatan. Ada dua paslon yang masih memilih waktu dan tempat yang sama dalam pelaksanaan kampanye akbar," ucapnya.
Belum adanya kesepakatan tersebut, juga diamininya bisa membuat jatah kampanye akbar untuk kedua paslon tersebut berstatus hangus. Ini jika tetap tanpa kesepakatan yang terjadi antar kedua paslon.
"Ya, bisa begitu," ucapnya. (*)