Ubah Warna dan Plat Motor Curian, Begini Nasib Pelaku Curanmor di Balikpapan
"Yang diambil sepeda motor Mio Soul GT warna ungu yang sudah dirubah cat menjadi warna hitam dan platnya diganti," ujarnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah pribahasa yang pas untuk Firmasnyah (23) dan Adrian (18).
Kawanan ini terpaksa menginap di hotel prodeo, lantaran terungkap sebagai pelaku curanmor di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Keduanya diamankan anggota opsnal Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpalan Utara, Minggu (17/6/2018) lalu.
Kepada petugas, keduanya mengaku pernah mencuri motor di Jalan Adil Makmur RT 20, Baru Ilir Balikpapan Barat.
Baca juga:
Testimoni Korban Selamat KM Sinar Bangun; Sudah Pasrah Bakal Mati, Selamat karena Sebuah Helm
Raihan Poin Tipis dan Dinamis, Roger Federer dan Rafael Nadal Kembali Tukar Posisi
Inilah 9 Potret Hangatnya Kebersamaan Keluarga Uya Kuya saat Liburan di Amerika
Kiper Asing Mitra Kukar Kunjungi Bali, Yoo: Nikmati Dulu Indonesia yang Begitu Indah
"Dari hasil pendalaman informasi bahwa di daerah Inpres 1 ada anak dicurigai masalah curanmor dikarenakan sering membawa motor yang tidak jelas," tutur Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Selasa (19/6/2018).
Belakangan diketahui, usai menggondol motor curian, mereka mengubah warna motor serta mengganti nomor plat asli kendaraan.
"Yang diambil sepeda motor Mio Soul GT warna ungu yang sudah dirubah cat menjadi warna hitam dan platnya diganti," ujarnya.
Bintang Kemenangan Tim Sombrero Diyakini Bisa Tembus Tim Papan Atas, Begini Pesan Sang Pelatih
Ternyata Ini Panggilan Istimewa untuk Meghan Markle dari Pangeran Charles
Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Polsek Balikpalan Barat. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Awalnya di Polsek Utara, kemudian dilimpahkan ke Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan TKP," jelasnya. (*)