Jari Ronny Patah dan Wajah Lebam Setelah Dianiaya Oknum Anggota DPR
Selain dua jarinya patah, korban juga menderita luka lebam di bagian wajah, kaki, dan tangannya," ujar Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Siang kemarin Ronny Yuniarto datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan gips di tangan kirinya. Dua jari Ronny, jari manis dan kelingkingnya, diperban karena mengalami retak dan patah akibat penganiayaan yang dialaminya.
Ronny diduga dianiaya oleh pelaku yang diduga adalah Herman Hery, merupakan seorang Anggota DPR RI. "Selain dua jarinya patah, korban juga menderita luka lebam di bagian wajah, kaki, dan tangannya," ujar Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny.
Istri korban yang bernama Irish Ayuningtyas menuturkan, diduga tendangan dan injakan kaki dari pelaku yang menyebabkan kedua jari suaminya patah dan retak. Bahkan, Irish sendiri juga ikut menjadi sasaran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Herman Hery dan seorang ajudannya.
Kepada awak media, Irish menuturkan dirinya menderita luka lebam di bagian rahang kanan, tangan kiri, dan juga kaki kanannya. "Ketika melerai dan melindungi suami saya, saya juga ikut menjadi sasaran penganiayaan," ujar Irish.
Peristiwa diduga penganiayaan tersebut terjadi 10 Juni 2018 silam, ketika itu Ronny bersama istri dan kedua anaknya melintas di jalur busway dan diberhentikan oleh petugas kepolisian.Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sekitar kawasan Arteri Pondok Indah, sekira pukul 21.30 WIB.
Ketika sedang berbicara dengan petugas, Ronny bertanya kenapa mobil yang dibelakangnya yang diduga ditumpangi Herman Hery tidak ditindak pada saat yang sama. "Korban bertanya seperti itu, karena mobil tersebut berplat hitam dan notabenenya adalah milik pribadi" ucap Febby Sagita.
Tiba - tiba, pelaku yang diduga adalah Herman Hery keluar dari dalam mobil dan langsung menghampiri Ronny. Bernada menantang, Herman mengucapkan 'apa mau kamu' kepada Ronny, dan langsung mendorong Ronny sehingga dirinya refleks melawan.
Ketika melawan seorang pria yang diduga ajudan dari Herman Hery langsung menyerang balik korban hingga terjatuh. Melihat suaminya dianiaya, istri korban yang berada di dalam mobil pun segera keluar untuk melerai, dan melindungi suaminya.
"Ketika istri korban melerai dan melindungi suaminya, istrinya pun ikut menjadi sasaran penganiayaan oleh ajudannya," ujar Febby. Akhirnya, pertikaian tersebut pun dapat berakhir setelah warga sekitar menolong Ronny dan melerainya.
Dua orang petugas kepolisian yang memberhentikan Ronny pun segera menyuruh Ronny kembali ke dalam mobil, dan meninggalkan lokasi. Ronny pun meminta dua petugas tersebut untuk ditemani membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan, dan meminggirkan mobilnya di depan Masjid Pondok Indah.
Ketika meminggirkan mobilnya, korban melihat pelaku seperti ingin kabur, dan ternyata dugaannya benar. Tidak berhenti, pelaku malah lurus melaju kencang ke arah Pondok Indah yang dan segera diikuti korban menggunakan mobilnya.
"Korban sempat mengambil foto mobil pelaku, dan diketahui bermerek Rolls Royce dengan nomor polisi B 88 NTT," ujar Febby.
Akhirnya, korban pun memutuskan pergi ke Polres Metro Jakarta Selatan membuat laporan, dan pergi ke Rumah Sakit guna divisum.
Polisi Periksa Polantas
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut baru berasal dari pihak korban, oleh karena itu pihaknya akan memeriksa petugas Kepolisian yang berada di lokasi ketika kejadian penganiayaan tersebut terjadi.
"Sedang kami dalami, yang yang disampaikan korban ada dua petugas yang tidak melerai, sedang kami cari siapa petugasnya," ucap Indra.