Jari Ronny Patah dan Wajah Lebam Setelah Dianiaya Oknum Anggota DPR
Selain dua jarinya patah, korban juga menderita luka lebam di bagian wajah, kaki, dan tangannya," ujar Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny.
Indra juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kami masih terus mencari fakta-fakta di lapangan, untuk mengetahui seperti apa kronologis lengkapnya," ucap Indra.
Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut Tribun mencoba mengkonfirmasi Herman Hery namun telepon genggamnya tidak dalam keadaan aktif. Pesan singkat melalui fasilitas Whatsapp pun dicoba Tribun namun hanya berstatus centang satu.
Lapor Balik
Pengacara Herman Hery, Petrus Selestinus dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan balik Ronny atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab kata Petrus kliennya dirugikan dengan sejumlah pemberitaan yang bersumber dari pihak Ronny.
"Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut," kata Petrus.
Petrus juga menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menuduh secara tidak bertanggung jawab kepada Anggota DPR itu, dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan yang disebut dialami oleh Ronny, Istri dan dua anaknya, pada tanggal 10 Juni 2018 di jalur Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," katanya.
Hal itu, menurut Petrus, jelas telah melanggar hak Herman Hery. Sebab selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial.
Petrus mengatakan peristiwa kejadian di jalur bus TransJakarta pada tanggal 10 Juni 2018 adalah tidak benar, sepanjang hal itu dikaitkan dengan Herman Hery sebagai pelaku. "Karena itu berita yang menyebutkan bahwa Herman Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Ronny, jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery, politis dan tendensius," katanya.
PDIP Pantau
Ketua Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengaku belum mengetahui soal pelaporan terhadap Herman. Namun pihaknya siap memproses Herman secara internal partai sambil menunggu berjalannya proses hukum anggota Komisi III DPR itu.
"Belum, saya belum dapat info itu. Tapi kalau pihak korban melaporkan, kita proses. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap disiplin organisasi, tidak ada yang kebal," ucap Watubun.
Kasus yang menimpa Herman Hery lanjut Watubun tentu akan diperiksa terlebih dahulu di internal partai, sehingga kata dia jenis sanksi apa yang akan diberikan belum bisa dipastikan.
"Tergantung tingkat kesalahan. Kalau orang itu tidak salah, laporan tidak benar, ya kita rehabilitasi. Kalau laporan benar, ada dua hal, teguran atau pemecatan. Itu protapnya seperti itu.Tergantung dari hasil pemeriksaan,"ujar Anggota Komisi III DPR tersebut.(Tribun Network/dwi/fik/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pemukulan yang Diduga dilakukan Politikus PDI Perjuangan Datangi Polres Jakarta Selatan, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/21/korban-pemukulan-yang-diduga-dilakukan-politikus-pdi-perjuangan-datangi-polres-jakarta-selatan.