Pilgub Kaltim 2018
Simak Larangan Polisi Ini! Massa Pendukung Paslon Dalam Debat Pilgub Kaltim Jangan Sampai Teledor
"Debat ini lebih fokus kepada apa yang disampaikan, bukan banyak-banyakan massa," sebutnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jalannya debat Pilgub Kaltim 2018 bakal dikawal ketat kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (21/6/2018) sehari sebelum penyelenggaraan.
"Kami meminta masing-masing pasangan calon tak mengerahkan massa lebih dari kuota yang ditentukan KPU," ujarnya
Diketahui, KPU membatasi kuota pendukung paslon sebanyak 100 orang yang dapat masuk ke dalam arena debat publik Pilgub Kaltim 2018.
Pembatasan tersebut tak lain untuk menjaga keamanan dan kelancaran debat.
Pasalnya bila massa membludak, potensi gesekan antarsesama pendukung semakin besar.
"Debat ini lebih fokus kepada apa yang disampaikan, bukan banyak-banyakan massa," sebutnya.
Tak hanya melakukan upaya pengamanan di lokasi debat. Bahkan kepolisian melakukan filterisasi massa mulai dari daerah sekitar Kota Balikpapan.
Unggul 27 Poin, Marc Marquez: Sekarang Valentino Rossi adalah Rival Utama Saya
Skuat Timnas U-19 Rela Tak Saksikan Piala Dunia demi Raih Hasil Maksimal di Piala AFF U-19 2018
Ini Dampak Libur dan Cuti Bersama Lebaran pada Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim
Jauh dari Keluarga, Begini Momen Idul Fitri Shah Rukh Khan di Negeri Orang
Sebab itu, Polda Kaltim juga mengerahkan kekuatan Polres wilayah untuk memfilterisasi massa.
Lantaran kepolisian percaya, masing-masing paslon memiliki lumbung massa di setiap wilayah.
Lanjut Ade, mengingat hari H pencoblosan sangat dekat, pun dengan suhu politik yang semakin tinggi, pihaknya tak mau kecolongan.