Baru 2 Kabupaten di Kaltim yang Sudah Salurkan 100 Persen DD
Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara menjadi kabupaten yang sudah menyalurkan 100 persen dana desa (DD), ke Rekening Kas Desa (RKD).
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara menjadi kabupaten yang sudah menyalurkan 100 persen dana desa (DD), ke Rekening Kas Desa (RKD).
Sementara, lima kabupaten lainnya masih berproses.
"Baru dua daerah yang sudah 100 persen menyalurkan DD ke desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat (22/6/2018).
Sekadar informasi, 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim tahun 2018 mencapai Rp 731,7 miliar yang terbagi untuk Berau Rp 90,99 miliar, Kutai Kartanegara Rp 159,5 miliar, Kutai Barat Rp 148,17 miliar, Kutai Timur Rp 140,8 miliar, Paser Rp 106,5 miliar, Penajam Paser Utara Rp 28,57 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp 56,36 miliar.
Baca: Disdik Bulungan Buka Loket PPDB Terpadu di Halaman Kantor
Dari total Rp 731,7 miliar DD untuk Kaltim, 20 persennya sudah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Baru Kubar dan PPU saja yang sudah 100 persen menyalurkan DD dari RKUD ke RKD. Kabupaten lain masih ada persoalan administrasi," ucap Jauhar.
Sementara Kasmawati, Kepala Seksi Kewenangan, Keuangan, dan Aset Desa, Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim mengatakan bahwa untuk penyaluran DD tahap dua, Kabupaten Kutai Timur terbilang paling cepat dalam penyalurannya.
Diketahui pada 15 Mei lalu sudah mendapat transfer dari RKUN sebesar Rp 54,43 miliar.
"Selanjutnya Penajam Paser Utara salur dari RKUN pada 23 Mei sebesar Rp 11,443 miliar, Kutai Barat salur dari RKUN pada 25 Mei sebesar Rp 59,27 miliar, Paser salur dari RKUN pada 28 Mei sebesar Rp 36 miliar, dan Kutai Kartanegara salur dari RKUN per 7 Juni sebesar Rp 61,74 miliar," kata Kasmawati.
Sedangkan untuk penyaluran DD tahap dua yang sudah tersalurkan dari RKUD ke RKD baru Kabupaten Kutai Timur.
Baca: Begini Trik Pegiat SKM Agar Warga Tak Buang Sampah di Sungai
Sehingga secara keseluruhan penyaluran tahap dua tercatat baru 1 persen, atau baru lima desa dari 139 desa di Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Kasmawati, sesuai ketentuan, Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar DD yang belum disalurkan dari RKUD ke RKD.
Selain, Kasmawati meminta semua kabupaten serius menyikapi kondisi ini.
Baca: Tiga Momentum Ini Tahan Warga Kaltim untuk Membeli Properti
"Untuk tahap satu masih banyak desa yang belum mendapat transfer, ditambah tahap dua yang lebih banyak lagi belum tertransfer. Sementara waktu terus berjalan sehingga mulai sekarang semua kabupaten tidak boleh santai menyikapi, namun harus berupaya optimal mencairkan DD baik tahap satu maupun tahap dua agar penyaluran DD tahap tiga atau tahap terakhir berjalan tepat waktu," ucap Kasmawati. (*)