Pilgub Kaltim 2018

1.700 Surat Suara di Berau Masih Kurang, Bawaslu Warning KPU

Sekitar 1.700 surat suara di Kabupaten Berau masih dalam status belum tiba atau kekurangan.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Rilis Bawaslu terkait TPS rawan, penanganan pelanggaran Pilkada Kaltim 2018 di Kantor Bawaslu, Minggu (24/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Minggu (24/6/2018), Bawaslu Kaltim menggelar rilis penanganan dan pelanggaran serta indikasi TPS rawan selama Pilkada Kaltim 2018.

Hal ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kaltim, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar, serta 2 Komisioner, Hari Darmanto dan Galeh Akbar Tanjung.

Baca: Lebaran Usai, Buah Semangka Balikpapan Belum Turun Harga

Dalam pertemuan tersebut, ikut terjelaskan pula bahwa sekitar 1.700 surat suara di Kabupaten Berau masih dalam status belum tiba atau kekurangan.

"Kami baru dapat informasi dari KPU bahwa ada 1.700 an surat suara di Berau masih kurang. Hal ini kami dapat baru saja," ucap Saiful.

Baca: Mulai Bersihkan Algaka, Ini Harapan Panwaslu PPU ke Timses

Untuk hal tersebut, diinformasikan bahwa pihak KPU Kaltim saat ini sedang berangkat ke Surabaya untuk segera melengkapi kekurangam surat suara tersebut dan selanjutnya disebarkan ke PPK dan PPS di Berau.

"KPU sudah berangkat ke Surabaya. Kami juga warning agar pada 26 Juni pukul 24.00 WITA, semua logistik harus sudah selesai tersalurkan. Termasuk surat suara yang merupakan logistim terpenting dalam Pilkada," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved