Pilgub Kaltim 2018

KPU Kaltim Tegaskan tak Lakukan Quick Count

KPU Kaltim selaku penyelenggara tidak melaksanakan quick count. Quick count diumumkan paling cepat 2 jam setelah penutupan

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Rudiansyah, anggota KPU Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ikut jelaskan terkait quick count dalam Pilkada Kaltim yang mulai menyebar di tanggal 27 Juni, tepat siang hari ini.

"Pertama, exit poll  berbeda dengan quick count. Exil poll berdasarkan data yang ditanyakan (polling) kepada pemilih setelah menggunakan hak pilih. Sementara quick count mengambil sampel hasil penghitungan suara di sekian TPS," ucapnya.

Ia juga sampaikan bahwa KPU Kaltim sama sekali tak lakukan quick count. 

Baca: Pasangan Rusmadi - Safarudddin Unggul di TPS 30 Sumber Rejo Balikpapan

"Saya tegaskan, KPU Kaltim selaku penyelenggara tidak melaksanakan quick count. Quick count diumumkan paling cepat 2 jam setelah penutupan pemungutan suara. Itu pun kalo penghitungan suara sudah selesai pada TPS," ucapnya.

Terkait proses penghitungan, KPU hanya akan melakukan proses real count dan hanya melalui situng.

"Jadi saya konfirmasi atas informasi beredar entah darimana yang menyebutkan KPU Kaltim akan melakukan quick count. Itu informasi yg menyesatkan, entah darimana asalnya. Karena bukan saja kami tidak melaksanakan, tapi memang tidak boleh," ucapnya. 

Baca: TPS Unik di Samarinda, Dihias Mirip Resepsi Penikahan, Lengkap dengan Pelaminan

Proses tidak melakukan quick count oleh KPU ini juga dijelaskan lebih lanjut. 

"Jadi harus dipahami, kami tidak kebut kebutan dengan lembaga survey. Tetapi kami harus memastikan prosedur.

Karena yang di upload adalah seluruh TPS. Bukan sampel.Maka proses berjenjang sampainya form tadi, memungkinkan antara jam 5-7 nanti baru sampai di KPU kabupaten/ kota untuk Samarinda, Balikpapan, Bontang baru di scan dan diinput," ucapnya. 

 Sementara untuk kabupaten/kota lainnya disampaikan Rudiansyah,  pengumpulanya tidak bisa secepat kota-kota tadi. 

Baca: Menaker Sebut Karyawan yang Masuk Kerja saat Pilkada Serentak Wajib Dapat Uang Lembur

"Apalagi seperti Kubar, Mahulu, Kutim dan Berau. Butuh waktu agak panjang sampai di KPU-nya. Seperti TPS di Long Apari akan makan waktu panjang untuk sampai di Long Bagun tempat kantor KPU Mahulu," ucapnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved