Pilgub Kaltim 2018

Hitung Cepat Resmi KPU, Rizal Hingga Jaang Kalah di Kota Sendiri

Hitung cepat (quick count) KPU sudah mulai bisa diakses sejak kemarin, Kamis (28/9/2018).

Tribun Kaltim
Para kandidat Pilgub Kaltim 2018 saat mencoblos di TPS 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Hitung cepat (quick count) KPU sudah mulai bisa  diakses sejak kemarin, Kamis (28/9/2018).

Melalui situs infopemilu.kpu.go.id, masyarakat bisa melihat langsung perolehan suara Pilkada di seluruh provinsi, termasuk Kaltim salah satunya.

Hasil hitung cepat ini, berdasarkan hasil pindai formulir C1 dari TPS yang dikirimkan Kabupaten/Kota ke KPU.

DIketahui form C1 adalah formulir hasil pemungutan suara di TPS yang telah ditandatangani oleh pihak TPS, Panwaslu, hingga tiap saksi pasangan calon.

Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida sampaikan bahwa sebelum form C1 ini dikirimkan untuk dijadikan data dalam hitung cepat, sudah terlebih dahulu harus ditandatangani pihak-pihak berkepentingan.

Dari data hitung cepat KPU tersebut, beberapa Kabupaten/ Kota telah 100 persen selesaikan pengumpulan hasil scan form C1.

Baca: Hasil Hitung Cepat Resmi KPU Kaltim Capai 97,45 Persen, Ini Urutan Pemenangnya

Ada beberapa hal menarik seputar data tersebut.

Beberapa paslon, justru kalah di Kabupaten/ Kota dimana ia menjabat  sebagai Walikota.

Hal ini dilihat dari Balikpapan yang telah menyelesaikan 100 persen scan C1 dari 1363 TPS se Balikpapan.

Paslon nomor urut 1, Andi Sofyan- Rizal Effendi meraup 32, 14 persen suara atau 82.487 suara.

Rizal merupakan Walikota Balikpapan saat ini.

Jumlah tersebut kalah dengan perolehan suara Rusmadi-Safaruddin dengan 32, 53 persen suara atau 83. 494 suara.

Kejadian serupa juga terjadi di Samarinda.

Perolehan suara Syaharie Jaang yang merupakan Walikota Samarinda kalah dengan perolehan suara Isran-Hadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved