Bikin Produk Ramah Lingkungan, UMKM akan Dapat Bantuan Rp 100 Juta!
Walikota Balikpapan Rizal Effendi akan memberikan dana kepada UMKM yang memproduksi barang ramah lingkungan.
Penulis: Siti Zubaidah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demi terlaksananya Perwali Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penggunaan Kantong Plastik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi akan memberikan dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi barang ramah lingkungan.
Dana tersebut akan dikumpulkan dari CSR Supermarket dan Perusahaan.
"Mulai hari ini di semua pusat perbelanjaan sudah mengumumkan bahwa diberlakukannya Perwali Nomor 8 tahun 2018, tentang pelarangan penggunaan kantong plastik," kata Rizal.
Walaupun masih banyak yang menggunakan kantong plastik, tapi setidaknya ini sudah menjadi semangat baru bagi masyarakat Balikpapan untuk mengurangi sampah plastik.
Baca: Selain Supermarket, 2 RT di Batakan Ikut Terapkan Diet Kantong Plastik
"Kita mohon dukungan masyarakat berbagai pihak, karena tanpa sampah plastik ini menjadi persoalan baru untuk kita, bagi lingkungan dan bagi Balikpapan. Ini hari tanpa plastik, saya berterimakasih Balikpapan didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Rizal
Rizal menyebutkan, akan mengumpulkan dana CSR Perusahaan Supermarket.
Baca: Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia, Balikpapan Buat Aturan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
Dana itu untuk menjadi modal baru UMKM yang membuat produk ramah lingkungan.
"Itu akan dibuat menjadi dana bergulir, kalau kurang lagi kita akan galang lagi dana untuk UMKM yang mendaur ulang kemasan yang ramah lingkungan, sehingga penggantinya kantong plastik ini menjadi kegiatan ekonomi baru," kata Rizal.
Untuk pengawasannya sendiri, dari OPD dan masyarakat serta LSM yang ikut bergabung.
"Kami meminta dukungannya kepada masyarakat sendiri, supaya bisa dilakukan. Ada sanksinya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha kalau tidak mengikuti peraturan," ungkap Rizal. (*)