Para Pihak yang Terlibat di Program Kaltim Hijau Dilatih Cara Komunikasi dan Negosiasi

Green Growth Compact (GGC) yang merupakan bagian dari Program Kaltim Hijau, melibatkan banyak pihak.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Green Growth Compact (GGC) yang merupakan bagian dari Program Kaltim Hijau, melibatkan banyak pihak. Kegiatan pelatihan yang digelar Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan The Nature Conservancy ini berlangsung 3-5 Juli. 

Laporan Tribun Kaltim Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Green Growth Compact (GGC) yang merupakan bagian dari Program Kaltim Hijau, melibatkan banyak pihak.

Diantaranya masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),  Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Unit Pelaksana Tenis Kehutanan, hingga perusahaan.

Kesepakatan yang dicapai dalam GGC, harus bisa mendatangkan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Misalnya penyelesaian kerusakan di Delta Mahakam, kesepakatan yang dibangun harus menjadi jalan keluar bagi petambak udang yang terus merugi, KPH Delta Mahakam yang bertugas menjaga kawasan mangrove, pengelola blok migas, hingga organisasi lingkungan yang mengawal restorasi di wilayah tersebut.

Kondisi inilah yang melatari digelarnya Pelatihan Negosiasi dan Kolaborasi Demi Meningkatkan Kemampuan Para Pemangku Kepentingan.

Baca: 12 Buaya Bersarang di Polder Ilham Maulana, Bakal Arena Olahraga Dayung dan Ski Air di Porprov!

Kegiatan pelatihan yang digelar Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan The Nature Conservancy ini berlangsung 3-5 Juli.

"Kemampuan para pihak dalam mengembangkan negosiasi serta  kolaborasi merupakan hal mendasar yang dibutuhkan dalam proses penerapan inisiatif model di lapangan," ujar Ketua Kelompok Kerja GGC, DDPI Kaltim, Profesor Soeyitno Soedirman.

Pengetahuan, keterampilan serta keahlian bernegosiasi, menurut Soeyitno, memudahkan para pihak  dalam membangun kesepakatan.

Teknik ini melatih setiap pihak berpikir dan bertindak di luar kebiasaan yang berlaku bila menemukan jalan buntu dalam proses penerapan inisiatif model.

Baca: Selain di Penajam dan Paser, Isran Noor-Hadi Mulyadi juga Unggul di Ibukota Kaltim

"Oleh karena itulah,  pelatihan tiga hari ini diikuti para perwakilan kunci yang datang dari masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),  Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Unit Pelaksana Tenis Kehutanan, dan para mitra yang terlibat dalam inisiatif model GGC," kata Soeyitno.

Sementara, Pelatih Teknik Komunikasi dan Persuasi Iving Chevny, mengatakan, pola komunikasi dalam negosiasi itu akan memudahkan program atau gagasan bisa diterima banyak pihak.

Iving menuturkan, para pihak yang akan berkolaborasi di GGC perlu menentukan proposisi nilai bersama, yakni manfaat apa yang diterima para pihak jika bergabung dalam GGC, dan kerugian apa yang akan mereka rasakan jika belum berkomitmen dalam GGC. 

"Proposisi nilai bersama tersebut, menurut Iving, harus menjadikan solusi dari masalah yang dialami para pihak," urai Iving.

Program Lead Green Growth Compact The Nature Conservancy Alfan Subekti mengatakan bahwa konsep compact atau kesepakatan sengaja dipilih untuk membuka peluang para pemangku kepentingan menyadari pentingnya untuk berkomitmen tanpa ada unsur paksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved