200 Pegawai Ajukan Berkas Pindah, Sekda Minta OPD dan Camat Langsung Laporkan Jabatan Kosong
Pemerintah akan segera menyusun struktur organisasi dan memasukkan pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang kosong.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Permohonan pindah dari para PNS di lingkungan Pemkab Kutai Timur belakangan ini mengalir deras.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah, mengaku menerima 200 berkas permohonan pindah. Namun, hal ini dianggap wajar dalam menentukan pilihan hidup.
“Banyak jabatan yang kosong akibat PNS yang pensiun dan meninggal. Ditambah lagi, belakangan ini ada 200 berkas pengajuan pindah dari Kutim. Bagi kami, silakan saja kalau mau pindah. Artinya, mereka sudah tidak betah di Kutim,” ungkap Irawansyah, usai memimpin coffee morning, Senin (9/7/2018).
Beranjak dari data pindah tersebut, Sekda sudah meminta OPD dan pemerintah kecamatan dalam waktu dekat membuat daftar dan pengusulan pengisian jabatan yang kosong.
"Dengan banyaknya yang pindah, meninggal dan pensiun, kami sudah meminta agar pengusulan jabatan yang kosong, dilakukan secepatnya ke Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Irawansyah.
Pemerintah, kata Irawansyah akan segera menyusun struktur organisasi dan memasukkan pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang kosong.
Jabatan kosong tidak bisa dibiarkan lama. Agar program kegiatan tidak terbengkai.
Baca juga:
TGB Menyatakan Dukung Jokowi Lanjut Dua Periode, Begini Respon Prabowo Subianto
Juventus Sudah Bersiap Umumkan Kedatangan Ronaldo, Mengapa Tertunda Lagi?
Inilah Perbandingan Populasi Penduduk Negara Semifinalis Piala Dunia 2018
Bandara APT Pranoto Akan Dikelola AP I, Menhub Minta Kejati Lakukan Kajian Hukum
Di rapat rutin yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD, FKPD dan para camat, soal jabatan kosong turut dibahas, selain program pengoptimalan kebutuhan infrastuktur dasar di kecamatan.
Mulai Jalan, listrik, air bersih, kemudian peningkatan pendidikan, kesehatan hingga ketahanan pangan.