Sesama Pelanggan Ribut di Panti Pijat, Polisi Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam
Pihak-pihak yang terlibat keributan lalu diperiksa, mulai dari barang bawaan, pakaian, hingga ke kendaraan yang digunakan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari terjadinya keributan di panti pijat, kepolisian mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/7) kemarin di Jalan Pelabuhan, tepatnya di salah satu panti pijat.
Saat itu tengah terjadi keributan antara pelanggan panti pijat dengan pelanggan lainnya.
Mendapati laporan tersebut, kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pihak-pihak yang terlibat keributan lalu diperiksa, mulai dari barang bawaan, pakaian, hingga ke kendaraan yang digunakan.
Baca juga:
Sohibul Iman Nilai Anies Baswedan Lebih Layak Jadi Capres Ketimbang Cawapres, Ini Pertimbangannya
Bom Militer Perang Dunia II Kembali Ditemukan di Balikpapan, Begini Wujudnya
Wakil Sekjen Demokrat Sebut Rayuan Koalisi Kubu Pemerintah Semata untuk Kekuasaan
RM Tahu Sumedang Tutup Lagi, Pengelola Mohon Belas Kasihan Gubernur
Lalu, seorang pria atas nama Abdurrohim (95) terpaksa diamankan, karena saat pemeriksaan di kendaraan roda dua yang digunakannya, didapati sebilah parang yang terbungkus kain hitam.
"Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang di motornya. Kita amankan yang bersangkutan, serta parang itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (10/7/2018).
Lanjut dia menjelaskan, diamankannya yang bersangkutan karena senjata tajam yang dibawa oleh pelaku bukan benda pusaka, serta tidak ada kaitan dengan perkerjaannya.
Pelaku membawa senjata tajam itu tidak dilengkapi izin dari pejabat yang berwenang.