Sesama Pelanggan Ribut di Panti Pijat, Polisi Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam

Pihak-pihak yang terlibat keributan lalu diperiksa, mulai dari barang bawaan, pakaian, hingga ke kendaraan yang digunakan.

HO/Polsek Samarinda Kota
ILUSTRASI - Senjata tajam 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari terjadinya keributan di panti pijat, kepolisian mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/7) kemarin di Jalan Pelabuhan, tepatnya di salah satu panti pijat.

Saat itu tengah terjadi keributan antara pelanggan panti pijat dengan pelanggan lainnya.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pihak-pihak yang terlibat keributan lalu diperiksa, mulai dari barang bawaan, pakaian, hingga ke kendaraan yang digunakan.

Baca juga:

Sohibul Iman Nilai Anies Baswedan Lebih Layak Jadi Capres Ketimbang Cawapres, Ini Pertimbangannya

Bom Militer Perang Dunia II Kembali Ditemukan di Balikpapan, Begini Wujudnya

Wakil Sekjen Demokrat Sebut Rayuan Koalisi Kubu Pemerintah Semata untuk Kekuasaan

RM Tahu Sumedang Tutup Lagi, Pengelola Mohon Belas Kasihan Gubernur

Lalu, seorang pria atas nama Abdurrohim (95) terpaksa diamankan, karena saat pemeriksaan di kendaraan roda dua yang digunakannya, didapati sebilah parang yang terbungkus kain hitam.

"Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang di motornya. Kita amankan yang bersangkutan, serta parang itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (10/7/2018).

Lanjut dia menjelaskan, diamankannya yang bersangkutan karena senjata tajam yang dibawa oleh pelaku bukan benda pusaka, serta tidak ada kaitan dengan perkerjaannya.

Pelaku membawa senjata tajam itu tidak dilengkapi izin dari pejabat yang berwenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved