Sebut Ada Kejanggalan, Bakal Calon Rektor Ini Minta Menristekdikti Anulir Hasil Voting Senat Unmul
Dari kelima bakal calon tersebut, Senat Unmul memilih tiga calon melalui mekanisme voting.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dr Asnar, bakal calon rektor Universitas Mulawarman (Unmul), belum menerima keputusan Senat yang telah memutuskan tiga nama Calon Rektor Unmul.
Asnar mengaku akan menyampaikan keberatannya tersebut ke Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
Asnar yang merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menuturkan, banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pemungutan suara yang dilakukan Senat Unmul.
Di antaranya, masuknya orang yang bukan anggota Senat, di dalam rapat tertutup pemungutan suara.
"Kan tidak boleh selain anggota Senat masuk ruang rapat tertutup. Ini malah banyak yang masuk," kata Asnar, Rabu (11/7/2018).
Asnar pun lantas menyebut sejumlah nama yang disebutnya bukan anggota Senat, namun berada di dalam rapat tertutup senat.
"Adri Patton itu kan bukan Anggota Senat Unmul. Dia (Adri) itu Rektor Universitas Borneo. Ada juga Rektor Stiepar Kutim. Kemudian juga ada beberapa staf humas yang juga ada di dalam ruangan," ungkapnya.
Baca juga:
Soal Jadwal Penetapan Paslon Terpilih, Ini Dokumen yang Masih Ditunggu KPU Kaltim
Masyarakat jadi Kunci Keamanan Wilayah, Polri Percaya Diri Tatap Agenda Politik 2019 di Kaltim
Dejan Antonic Bakal Kenakan Baju Bergambar Choirul Huda saat Bersua Persela
Ganjar Pranowo: 30.000 Lebih Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret karena Gunakan SKTM Palsu
Masuknya beberapa orang yang bukan anggota senat ini, menurut Asnar, menyalahi tata tertib dan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pemilihan Rektor.
"Jelas pemilihan rektor kemarin adalah cacat. Tak sesuai mekanisme. Dan sudah pasti hasilnya harus dianulir," tutur Asnar.
Sekadar informasi, terdapat lima bakal calon yang mengikuti tahapan penyampaian visi misi.
Dari kelima bakal calon tersebut, Senat Unmul memilih tiga calon melalui mekanisme voting.
Ketiga calon tersebut yakni Prof Masjaya, Prof Susilo, dan Dr La Ode Rijai. Sementara Dr Asnar dan Dr Sukartiningsih, harus tersingkir. (*)